867 Pengemudi Transportasi Umum di Kota Batu Terima Bansos Rp 600 Ribu dari Pemkot Batu

Wali Kota Batu Nurochman memberikan bansos bagi pelaku sektor transportasi se-Kota Batu. -anik-
BATU, MEMORANDUM.CO.ID – Sebanyak 867 pengemudi transportasi umum di Kota Batu menerima bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 600.000 per orang dari Pemerintah Kota Batu.
BACA JUGA:Jelang Idulfitri, Wali Kota Batu Sidak Pasar Among Tani untuk Pantau Harga Bahan Pokok
Bantuan ini diberikan langsung oleh Wali Kota Batu, Nurochman, dan Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, dalam acara penyerahan bansos di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, Kota Batu, pada Kamis, 27 Maret 2025.
Mini Kidi--
Pemberian bantuan ini berdasarkan SK Wali Kota Batu Nomor 188.45/109/KEP/35.79.112./2025 dan menjadi bagian dari program pemberdayaan serta kesejahteraan bagi pengemudi transportasi umum di wilayah Kota Batu pada Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Wali Kota Batu, Nurochman, menegaskan bahwa program bansos ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung sektor transportasi umum, yang memiliki peran penting dalam mobilitas masyarakat.
BACA JUGA:Wali Kota Nurochma Borong Produk UMKM Bazar Ramadan Kareem Bank Jatim Batu
"Ini adalah bentuk komitmen kami (Nurochman-Heli) dalam memberdayakan dan menyejahterakan masyarakat, khususnya para sopir angkutan umum. Sektor transportasi ini adalah tulang punggung mobilitas warga," ujar Nurochman.
BACA JUGA:Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu Bahas Peningkatan Industri Pertanian Bareng Gapoktan Mitra Arjuno
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa bantuan ini awalnya diberikan sebagai respons terhadap dampak pandemi Covid-19 serta kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Meskipun Indonesia kini telah berstatus endemi, Pemkot Batu tetap menyalurkan bantuan ini sebagai bentuk kepedulian kepada para pengemudi transportasi umum.
BACA JUGA:Wali Kota Batu Nurochman Hadiri Rakor Pengamanan Mudik Lebaran Bersama Forkopimda Jatim
"Bantuan ini dulu diberikan saat pandemi Covid-19 dan isu kenaikan BBM. Walaupun sekarang sudah tidak pandemi, kami tetap menyalurkannya sebagai bentuk perhatian kepada para sopir transportasi umum," tambahnya.
Nurochman juga menuturkan bahwa nominal bantuan sosial ini bisa mengalami peningkatan di masa mendatang, tergantung pada perkembangan pendapatan asli daerah (PAD) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Sumber: