Foto Bagian Dada Wanita, Suami Dokter Jadi Tersangka

Foto Bagian Dada Wanita, Suami Dokter Jadi Tersangka

Korban NC didampingi kuasa hukumnya Eduard Rudy (tengah) dan suaminya menunjukkan surat tanda penerimaan barang bukti dan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan.-Ferry Ardi Setiawan-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Ini peringatan bagi siapa saja agar tak sembarangan memfoto wanita di tempat umum. Bisa-bisa malah terseret pidana jika wanita yang difoto tak terima. Seperti yang dilakukan Tonny Nugroho (69), kontraktor lapangan tenis terhadap NC, penumpang pesawat yang difoto di bagian dadanya tersebut.

BACA JUGA:Korban Minta Dinikahi, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual dan Penganiayaan di Gresik Berakhir Damai

Bukannya minta maaf dan mengakui perbuatannya, suami dari dokter spesialis syaraf di Malang itu malah membantah dan berupaya kabur. Bahkan, ketika korban yang saat itu berlibur di Bali bersama suami dan anaknya itu meminta secara baik-baik untuk menghapus foto di HP ternyata hanya sebagian saja yang dihapus.

Kini akibat dari perbuatannya itu, Tonny Nugroho ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/20/XII/2024/SPKT SAT.RESKRIM/POLRES KWS BDR I GST NGR RAI/POLDA BALI, tanggal 18 Desember 2024. 

Namun, meski berstatus tersangka, Tonny Nugroho yang dijerat Pasal 14 ayat ke-1 (a) UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual itu tak ditahan karena ancaman hukumannya 4 tahun penjara.

BACA JUGA:Kasus Berlanjut, Pengacara Korban Dugaan Kekerasan Seksual dan Penganiayaan Siap Hadapi Laporan Balik

“Pasal itu terkait kekerasan seksual berbasis elektronik. Ancaman hukuman 4 tahun penjara,” jelas Eduard Rudy, kuasa hukum NC bersama LR, suaminya, Selasa 4 Februari 2025.

Diterangkan Eduard Rudy, kejadian pada 17 Desember 2024. Saat itu, korban bersama keluarga mengisi libur Nataru di Bali. NC waktu itu dalam kondisi mengandung enam bulan anak keempatnya.

BACA JUGA:Pacaran dengan Pria Gresik, Gadis Asal Bandung Alami Kekerasan Seksual hingga Penganiayaan

Setibanya di Bali, para penumpang antre untuk keluar. Karena masih antre, NC menunggu dan masih duduk di kursi sambil mengerjakan tugasnya. Tanpa disadari, ternyata tersangka Tonny Nugroho yang berdiri persis di sampingnya mengarahkan kamera HP ke arah bawah (bagian dada) NC.

“NC tak mengetahuinya jika (maaf) bagian itu difoto. Ia diberitahu anaknya yang duduk di samping kanannya,” ujar Eduard Rudy.

BACA JUGA:Menag dan KPAI Bahas Langkah Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual

Mendengar keterangan anaknya yang berusia sekitar 9 tahun itu, NC spontan langsung mengejar Tonny Nugroho yang berusaha kabur menuju bus. Tetapi upaya itu dihalangi anak korban dan dibantu suaminya LR.

Sumber: