Pengasuh Panti Asuhan Cabul Ditetapkan Tersangka, Diklaim Memiliki Kepribadian Tak Lazim

Pengasuh Panti Asuhan Cabul Ditetapkan Tersangka, Diklaim Memiliki Kepribadian Tak Lazim

Kondisi Panti Asuhan Budi Kencana di Jalan Barata Jaya, lokasi dugaan pencabulan yang dilakukan pemilik--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - NK alias Heri (61), pengasuh panti asuhan Budi Kencana di Jalan Barata Jaya sudah diamankan Subdit Renakta Ditreskrimum, Polda Jatim. Heri diamankan atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak asuh yang ia kelola sejak 2022 lalu itu.

Penangkapan dan penetapan Heri sebagai tersangka ini menyusul laporan yang diterima Polda Jatim terkait dugaan tindak pidana itu. Panti asuhan yang dikelola Heri diketahui menampung sekitar 12 anak.

BACA JUGA:Kakek di Surabaya Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur


Mini Kidi--

Salah satu mantan penghuni panti, RF (18), memberikan kesaksian ke polisi mengenai perilaku tak lazim Heri. Ia mengungkapkan bahwa Heri seringkali keluar rumah dalam keadaan telanjang dan pernah terlihat tidur telanjang bersama anak asuh lain.

RF sendiri dijemput polisi pada Jumat malam, 31 Januari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, bersama Heri untuk dimintai keterangan. Usai memberi kesaksian, RF baru diperbolehkan pulang keesokan hari.

BACA JUGA:Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Cabuli Anak di Bawah Umur, UKBH FH Unair Desak Polisi Usut Tuntas

"Dia terkadang kalau keluar telanjang bulat. Dan saya juga pernah mergokin dia tidur bersama adik-adik asuh saya sambil telanjang," kata RF Minggu 2 Februari 2025.

Diketahui, Heri memulai melancarkan aksi bejatnya itu sejak bercerai dengan mantan istrinya 2022 lalu. Semenjak itu, perilaku Heri yang tak lazim mulai ditampakkan. "Dia mulai memeperlihatkan perilaku aneh dan tak wajar. Seperti telanjang bulat di depan anak asuh lainnya," kata dia.

BACA JUGA:Polda Jatim Dalami Kasus Pencabulan Melibatkan Ketua Panti Asuhan di Surabaya

Korban utama dalam kasus ini adalah IN (16), yang masih merupakan anak asuh di panti tersebut.  Menurut kesaksian RF, perilaku bejat Heri telah berlangsung sejak tahun 2022.  Hal ini menunjukkan adanya dugaan tindak pidana yang berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama.

Sementara itu, Ketua RT 03 setempat, Aldy (45), menambahkan bahwa Heri dikenal sebagai pribadi yang tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga. Bahkan, Heri diketahui menunggak iuran RT selama tiga tahun dan selalu menghindar saat ditagih.

BACA JUGA:Kepala Kamar Ponpes di Pungging Cabuli Santri di Bawah Umur

"Jadi, kalau sama warga sekitar NH ini sangat jarang sekali interaksi sama warga sekitar dan terkesan menutup diri. Wong bayar iuran RT gak pernah bayar selama 3 tahun. Selalu menghindar," ungkap Aldy.

Sumber: