umrah expo

2 Curanmor TKP Kantor Mekaar Pakal Ternyata Residivis, 3 Kali Beraksi Antarkota

2 Curanmor TKP Kantor Mekaar Pakal Ternyata Residivis, 3 Kali Beraksi Antarkota

Tersangka Imam (kiri) dan Alfin (kanan) diinterogasi Kapolsek Pakal AKP Mulya Sugiharto, dan Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Dua pelaku Curanmor di kantor Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar, Pakal, Rabu, 12 November 2025, telah dibekuk polisi. Keduanya merupakan residivis yang beraksi antarkota.

Kedua tersangka adalah Imam (25) asal Tuban, dan Alfin (23) asal Bangkalan, Madura. Mereka dibekuk di waktu yang berbeda. Imam tertangkap warga pada saat itu juga. Sementara Alfin dijemput polisi di Bangkalan, Kamis, 20 November 2025.

BACA JUGA:Wagub Emil Pastikan Pemerintah dan Pertamina Tanggung Jawab Atasi Masalah Motor Brebet


Mini Kidi--

Kapolsek Pakal AKP Mulya Sugiharto mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan, kedua tersangka ini sebelum mencuri motor milik Ismi Latifah (25), mereka sempat menggambar situasi di kawasan Perumahan Bukit Palma, tapi gagal.

"Pelaku ini sifatnya mobile. Jadi sebelumnya itu sempat menggambar di perumahan Bukit Palma. Tapi tidak berhasil, di sana pengawasan dan penjaganya lebih ketat. Akhirnya dia berputar-putar dan ke Dreaming Land," katanya, Senin, 24 November 2025.

Pengakuan kedua tersangka pada penyidik, mereka telah beraksi tiga kali: di Surabaya dan Gresik. Sasaran utamanya adalah motor matic. Mereka kerap menyasar perumahan yang sepi.

"Dari hasil penyelidikan dan juga pengakuan tersangka, mereka sudah beraksi ada di tiga TKP. Yang pertama TKP di Kecamatan Pakal, kemudian di Sukomanunggal dan juga di wilayah Gresik," lanjutnya.

BACA JUGA:Motor Brebet, Pelanggan Dapat Service Gratis dari Pertamina Patra Niaga

Menurut catatan kepolisian Imam dan Alfin bukan baru pertama ini masuk penjara. Mereka merupakan residivis. Sebelumnya dia pernah ditangkap atas kasus yang sama oleh anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

"Untuk tersangka merupakan residivis. Yang bersangkutan baru keluar dari penjara itu bulan September. Kemudian pada saat ini kasusnya juga yang sama, perkara Curanmor," ungkapnya.

Motor yang berhasil dicuri itu kemudian dijual ke Madura. Hasilnya dibagi rata dan mereka gunakan untuk kehidupan sehari-hari. Termasuk memenuhi gaya hidup yang terbilang tinggi kedua pemuda tersebut.

"Jadi kita juga mengamankan barang bukti handphone iPhone 13, kemudian pakaian yang bermerek. Jadi semua untuk gaya hidup dan juga kebutuhannya dia sehari-hari," jelasnya.

BACA JUGA:Banyak Motor Brebet, Polrestabes Surabaya Sidak Sejumlah SPBU

Sumber: