Inspektorat Tunggu Dokumen DAK dan Kontrak Kerja Terkait Dugaan Pungli di Kabupaten Malang

Inspektorat Tunggu Dokumen DAK dan Kontrak Kerja Terkait Dugaan Pungli di Kabupaten Malang

Inspektur Inspektorat Kabupaten Malang Nurcahyo. -Ariful Huda-

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Inspektorat Kabupaten Malang terus mendalami kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan Langgeng Suprianto, Kepala Bidang TK/SD Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang. Pemeriksaan telah dimulai sejak Senin, 20 Januari 2025, dan saat ini masih berjalan.


--

“Kami telah melakukan klarifikasi terhadap Langgeng Suprianto terkait dugaan pungli kepada sejumlah Kepala SD di Kabupaten Malang,” ungkap Inspektur Inspektorat Kabupaten Malang, Nurcahyo, saat dihubungi media pada Jumat 24 Januari 2025.

BACA JUGA:Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Minta Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli

Nurcahyo menjelaskan bahwa proses pemeriksaan memerlukan dokumen pendukung, seperti dokumen dana alokasi khusus (DAK) dan kontrak kerja. Sayangnya, hingga kini, dokumen tersebut belum diserahkan oleh Dinas Pendidikan.


--

“Pemeriksaan saat ini masih tahap awal, dan kami fokus pada Langgeng Suprianto. Belum sampai ke pihak CV atau kepala sekolah,” ujar Nurcahyo.

Ia menambahkan, pemeriksaan mendalam baru dapat dilakukan setelah dokumen yang diminta diterima. Dokumen DAK dan kontrak kerja tersebut krusial untuk mengungkap rincian aliran dana dan pelaksanaan proyek renovasi sekolah.

Kasus ini bermula dari laporan seorang kepala sekolah kepada Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (Pusdek). Dalam laporan tersebut, Langgeng Suprianto diduga meminta pungutan bervariasi antara Rp 1 juta hingga Rp 1,6 juta dari sejumlah kepala sekolah.

BACA JUGA:Kabid TK/SD Diduga Lakukan Pungli pada Kasek SD se-Kabupaten Malang

Selain dugaan pungli, Langgeng Suprianto juga dituduh memonopoli proyek renovasi sekolah yang didanai DAK. Proyek yang seharusnya dilakukan secara swakelola justru diserahkan kepada CV milik kerabatnya.

“Proses pemeriksaan masih panjang. Jika tahap awal selesai, kami akan melibatkan pihak lain yang terkait,” tambah Nurcahyo.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Malang. (kid)

Sumber: