Demo Kejaksaan, GPI Minta Kasus-Kasus Lama di Kabupaten Blitar Diungkap
Aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Kabupaten Blitar--
BLITAR, MEMORANDUM.CO.ID - Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar, Senin 13 Januari 2024.
Massa menuntut penuntasan kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Blitar, yang selama ini tidak ada kejelasan. Aksi tersebut dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Setelah melakukan orasi, perwakilan massa diperbolehkan masuk ke dalam Kantor Kejari Kabupaten Blitar, untuk melakukan audiensi.
BACA JUGA:Kejari Blitar Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PDAM
“Kami sebagai relawan Prabowo-Gibran saat Pemilu kemarin tetap konsisten mengawal program Presiden Prabowo, termasuk ketahanan pangan dan pemberantasan korupsi. Proses tindak pidana korupsi yang belum selesai harus segera dituntaskan oleh kepolisian maupun kejaksaan, baik di tingkat kota maupun kabupaten,” tegas koordinator aksi Jaka Prasetya.
GPI juga meminta pendampingan kejaksaan dalam proyek strategis pemerintah tidak mengabaikan adanya potensi tidak pidana korupsi. Menurutnya, jika ditemukan suatu kejanggalan, aparat penegak hukum, wajib untuk mengusutnya.
“Jangan sampai nyali penegak hukum kalah dengan masyarakat dalam menghadapi kasus korupsi,” lanjut dia.
BACA JUGA:KRPK Laporkan Banyak Kasus Dugaan Korupsi ke Kejari Blitar
Selain itu, GPI yang sejak awal mengawal kasus sewa rumah dinas Wakil Bupati Blitar, menuntut kejaksaan segera menuntaskan perkara tersebut. Berulang kali GPI menyuarakan soal kejelasan kasus tersebut disetiap aksi yang mereka lakukan.
"Untuk kasus sewa rumah dinas ini, GPI yang pertama kali menyuarakan. Kami juga yang mengawal, konsisten sampai hari ini. Saya minta kasus tersebut dituntaskan tanpa intervensi," beber Jaka.
Jaka menegaskan bahwa GPI siap menjadi garda terdepan mendukung Kejari Kabupaten Blitar dalam memberantas korupsi.
BACA JUGA:Pemkab Blitar Bersama Kejari Tandatangani Nota Kesepakatan Penguatan Fungsi Perdata dan TUN
“Jika ada intervensi terhadap kejaksaan, kami akan berdiri di garis depan untuk melindungi independensi aparat hukum,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Blitar Diyan Kurniawan, menyambut baik aspirasi yang disampaikan GPI. Diyan menyatakan Kejari Kabupaten Blitar terbuka kepada setiap aspirasi masyarakat, dan konsisten bekerja secara profesional.
Sumber: