KRPK Laporkan Banyak Kasus Dugaan Korupsi ke Kejari Blitar
Aksi massa KRPK di halaman kantor Kejari Blitar--
BLITAR, MEMORANDUM.CO.ID - Sejumlah massa yang tergabung dalam Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar. Massa menuntut pengusutan sejumlah kasus dugaan Korupsi yang terjadi di Kabupaten Blitar.
"Kami angkat topi atas kinerja Kepala Kejari (Kajari) Blitar yang masih baru, tapi sudah luar biasa. Kita ingin ini konsisten, harus ada tindakan nyata. Kami bawakan, ini ada beberapa laporan, yang kami minta untuk ditindaklanjuti juga," ujar Ketua KRPK Ketua dan Ketua Umum Rakyat Tuntut Amanat Keadilan (Ratu Adil), M Trijanto, Rabu 25 September 2024.
Trijanto juga membawa langsung berkas-berkas laporan kasus dugaan korupsi tersebut ke Kantor Kejari Kabupaten Blitar. Ada 5 laporan yang ia bawa, dan mengaku akan menambahkannya lagi kedepannya.
BACA JUGA:Kejari Blitar Serahkan Berkas Perkara Sewa Rumdin ke Kejati
"Untuk sementara waktu ini ada 5 laporan, nanti ada minimal 10 laporan yang akan kita laporkan. Mulai tahun 2017 sampai tahun 2023," jelasnya.
Beberapa berkas yang di laporkan diantaranya, terkait kasus PDAM, hibah, pencatatan aset, dan lain sebagainya. Data-data ini ia peroleh dari audit resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Jadi kami harap, ini semua diusut sampai tuntas," kata dia.
BACA JUGA:Penyelidikan Kasus Sewa Rumdin Berlanjut, Kejari Blitar Periksa Eks Ajudan Wabup Blitar
Trijanto juga menjelaskan, bahwa berkas-berkas yang dilaporkannya hari ini merupakan, kasus-kasus sejak 8 tahun lalu. Sekaligus menegaskan, aksinya ini tak ada kaitannya dengan Pilkada 2024.
"Kasus-kasus ini sejak 8 tahun lalu. Di zamannya Pak Rijanto ada, zaman Mak Rini juga ada. Jadi gak ada kaitannya dengan Pilkada," pungkasnya.
Sementara itu, Kajari Kabupaten Blitar Muhammad Yunus menyambut positif adanya partisipasi publik dalam pemberantasan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor).
BACA JUGA:5 Jam Diperiksa Kejari Blitar, Rahmat Santoso Dicecar 24 Pertanyaan
"Kami sangat berterima kasih pada teman-teman yang melapor kepada kami. Itu berarti masyarakat masih percaya pada aparat penegak hukum. Pasti akan kami tindak lanjuti," tegas Yunus.(Nus/zan)
Sumber: