SKB Tiga Menteri Otoriter, Sopir Truk Jatim Demo DPRD

Aksi demonstrasi sopir truk di depan gedung DPRD Jatim.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha truk Indonesia (Aptrindo) melakukan mogok kerja ke DPRD Jawa Timur Jl Indrapura no 1. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) Angkutan Barang untuk periode Lebaran 2025 yang diterbitkan pemerintah. SKB ini, dinilai otoriter karena membatasi 16 hari sarana angkutan di tanah air.
Ketua DPD Aptrindo Jatim, Sundoro menegaskan dalam SKB tentang pengaturan lalu lintas jalan serta penyeberangan selama masa arus mudik/balik angkutan Lebaran 2025/144 Hijriah, pembatasan angkutan barang akan diberlakukan mulai Senin 24 Maret 2025 pukul 00.00 WIB hingga Selasa 8 April 2025 pukul 24.00 di jalan tol dan nontol.
BACA JUGA:Demo Sopir TLP ke PT SPIL Salah Alamat
Mini Kidi--
“SKB yang dikeluarkan otoriter dan mematikan pekerja angkutan,” kata Sundoro saat menggelar aksi di depan gedung DPRD Jatim, Kamis, 20 Desember 2025.
Dalam aksinya, supir truk membawa puluhan kendaraan besar dan terparkir di depan gedung DPRD Jatim. Truk berjajara dua shaf membuat arus jalan Indrapura menuju Perak terhambat.
“Kami mendesak untuk ketemu ketua DPRD Jatim,Musyafak Rouf,” teriak korlap aksi.
Disampaikan Sundoro, pembatasan diberlakukan selama 16 hari, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya selama 10-12 hari. “Kami kerkeberatan pengaturan pembatasan angkutan barang di masa arus mudik dan balik Lebaran 2025. Kondisi ini berdampak ke banyak pihak,” tandasnya.
Karena itu, sopir angkutan meminta pemerintah mengoreksi aturan itu dengan mengurangi durasi hari pembatasan pengoperasian truk.(day)
Sumber: