Polres Tulungagung Gelar Rembug Harkamtibmas Tahun 2025

Polres Tulungagung Gelar Rembug Harkamtibmas Tahun 2025

Kapolres AKBP Muhammad Taat Resdi.-Ahmad Rifai-

BACA JUGA:Cooling System Pilkada 2024, Kapolres Tulungagung Gandeng Tokoh Agama

Selain itu, pihaknya juga meminta peserta untuk memberikan usulan untuk semakin menjaga harkamtibmas di wilayah hukum Polres Tulungagung.

"Ini wujud tanggung jawab kami. Kita sampaikan upaya kami selama 2024 yang alhamdulillah bisa menekan angka kriminalitas, menekan angka kecelakaan lalu lintas, namun kita sampaikan juga gambaran 2025 dan potensi gangguan harkamtibmas apa yang akan terjadi, salah satu dan memang prioritas kami ya meminimalisir gangguan dari oknum perguruan silat," urainya.

Kapolres Taat mengungkapkan, salah satu usulan yang cukup menarik adalah pembentukan gugus tugas yang menggabungkan berbagai stakeholder untuk mengatasi masalah oknum perguruan silat di Tulungagung.

BACA JUGA:Kapolres Tulungagung: 67 Personel Terima Reward, 1 PTDH

"Itu sangat bagus dan harus didukung, karena ini bisa jadi solusi atas masalah yang ada selama ini," jelasnya.

Gugus tugas ini akan berupaya mencari akar masalah, sehingga penanganan oknum perguruan silat di Tulungagung bisa pada titik permasalahannya.

Pihaknya mengakui, selama ini yang dilakukan polisi masih sebatas penyelesaian masalah pada ujung pangkalnya saja, sedangkan akar masalahnya kerap tak tersentuh.

"Kami sangat mendukung jika nantinya ada pihak yang bersedia mendukung pemberian pelatihan kerja, pendidikan karakter, akhlak dan lain sebagainya untuk oknum perguruan silat di Tulungagung," ungkapnya.

BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, Kapolres Tulungagung Gencarkan Imbauan Pilkada Aman

Selain itu, sanksi internal yang diterapkan dengan tegas, juga menjadi pilihan lain untuk menekan terjadinya gangguan Kamtibmas dari sisi oknum perguruan silat di Tulungagung. (fir/fai)

Sumber: