Polres Batu Bongkar Jaringan Perdagangan Bayi Via Grup Facebook

Polres Batu Bongkar Jaringan Perdagangan Bayi Via Grup Facebook

Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto, Di dampingi Kasatreskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo.--

BACA JUGA:Kapolres Batu Berikan Penghargaan 6 Personel, Warga, dan Lurah Temas atas Pengungkapan Kasus Penembakan

Menurut Waka Polres Batu, Selain Kesemua Pelaku sudah diamankan Dan ditetapkan tersangka para pelaku, Beserta Barang Bukti berhasil disita, Lima unit ponsel berbagai merek (Vivo Y27s, Vivo V11 Pro, Refmi 9C, Redmi 11 PRO, Realme C12). 

"Berikut Satu unit mobil Daihatsu Sigra putih Nomor Polisi W-1011-XT beserta dokumen dan kunci kendaraan. Satu buah gendong bayi warna coklat. Surat keterangan kelahiran atas nama (AS) dari RSUD Koja Jakarta Utara. Buku KIA atas nama ibu (AS), Selimut bayi biru motif boneka." terang  Kompol Danang.

Kompol Danang Menghimbau, kepada masyarakat, terutama mereka yang mendambakan kehadiran seorang anak, untuk memilih jalur yang benar dan sesuai dengan hukum.

"Kami berharap masyarakat di luar sana yang ingin memiliki anak agar mencari cara yang benar, sesuai dengan aturan hukum dan prosedur resmi. Jangan sampai keinginan mulia tersebut justru melibatkan mereka dalam tindak pidana," Pesannya.

BACA JUGA:Polres Batu Ungkap 15 Kasus Peredaran Narkoba, Selamatkan 6 Ribu Jiwa

BACA JUGA:Polres Batu Amankan 3 Pelaku Kasus Pengeroyokan yang Tewaskan Pelajar SMA

Ia juga menambahkan bahwa Polres Batu akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak buruk dari perdagangan manusia, khususnya anak-anak. 

"Pihaknya berkomitmen untuk bekerja sama dengan instansi terkait guna memastikan proses adopsi anak berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku."Tegasnya.

Kompol Danang mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan melaporkan jika mengetahui adanya praktik perdagangan manusia atau adopsi ilegal. 

"Kami mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap informasi terkait TPPO. Bersama-sama, kita bisa mencegah praktik-praktik yang merugikan anak-anak," Tandasnya.

BACA JUGA:Kapolres Batu : Kasus Penggelapan Dominasi Sepanjang 2022

BACA JUGA:Operasi Pekat Semeru 2023, Polres Batu Ungkap 14 Kasus

Polres Batu menegaskan sekali lagi akan menindak tegas para pelaku perdagangan bayi dan terus mengawal kasus ini hingga ke pengadilan.

 "Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus dilindungi," tutupnya.

Sumber: