Satreskrim Polres Pasuruan Kota Segera Panggil Terlapor Penipuan Investasi Skincare
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa.-Hari Mujianto/Muh Hidayat-
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID – Kasus dugaan penipuan investasi berkedok bisnis skincare Kim Farm Beauty (KFB) terus bergulir. Polres Pasuruan Kota terus berupaya mengungkap kasus ini dengan memanggil sejumlah saksi dan segera memanggil terlapor.
BACA JUGA:Ratusan Warga Gempol Jadi Korban Investasi Bodong
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus ini.
"Sudah ada tiga saksi yang kami periksa keterangannya," ujar Choirul, Jumat 3 Januari 2025.
Langkah selanjutnya, pihak kepolisian akan segera memanggil terlapor yang diketahui berinisial IM (40), seorang warga Kota Pasuruan. "InsyaAllah minggu depan kami akan kirimkan surat panggilan kepada terlapor," imbuhnya.
Pemanggilan ini dilakukan menyusul laporan sejumlah korban yang merasa dirugikan akibat skema investasi yang ditawarkan oleh KFB. Para korban mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
BACA JUGA:Cegah Investasi Bodong, Ibu-Ibu di Pasuruan Diajari Legal Trading
Seperti diketahui, kasus ini mencuat ke publik setelah sejumlah korban melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polres Pasuruan Kota pada akhir Desember 2024.
Para korban merasa tertipu dengan iming-iming keuntungan besar yang ditawarkan oleh pengelola KFB, namun pada kenyataannya mengalami kerugian finansial yang cukup signifikan.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan investasi. Pastikan untuk memilih investasi yang legal dan terpercaya serta jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal. (hm/mh)
Sumber: