Warga Tenggilis Mulya Tolak Bayar Iuran, Tuding Ketua RT Tak Transparan dan Sewenang-wenang
Warga memprotes kepemimpinan Ketua RT 02/RW 06, Tenggilis Mulya dengan memasang banner. -Oskario Udayana-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Suasana di RT 02/RW 06, Tenggilis Mulya, Surabaya, memanas. Warga memasang banner penolakan pembayaran iuran di sepanjang jalan sebagai bentuk protes terhadap kepemimpinan Ketua RT 02 yang dinilai tidak transparan dan sewenang-wenang.
BACA JUGA:Pria Tenggilis Mulya Aniaya Pasutri dengan Parang
Afandi, salah satu warga, mengungkapkan kekecewaan dan ketidakpercayaan warga terhadap Ketua RT 02.
"Sudah tidak ada kepercayaan warga RT 02/RW 06, Tenggilis Mulya terhadap kepemimpinan Ketua RT 02. Pada dasarnya kami adalah pelapor dari kegagalan sebuah kepemimpinan. Yang di mana pemimpin kami yang kami percaya untuk mengelola administrasi warga, tapi gagal," ujar Afandi kepada memorandum.co.id, Minggu 5 Januari 2025.
Menurut Afandi, ketegangan ini bermula dari ketidakpuasan warga terhadap pengelolaan keuangan RT. Warga mendapati banyak kejanggalan dalam pembukuan laporan pertanggungjawaban (LPj) RT, terutama pada Agustus.
"Ketidakpuasan kami di pembukuan LPj RT itu bukan kami curi, tapi RT yang sudah meng-share. Kemudian kami analisa banyak kejanggalan di pembukuan tersebut yaitu terutama di bulan Agustus. Penarikan uang proposal digunakan untuk apa tidak ada sama sekali, itu dijadikan satu di pengeluaran bulan Agustus. Sekitar Rp 26 juta, tidak ada laporan yang jelas dan detail untuk pengeluaran itu, nota dan sebagainya," ungkap Afandi.
Warga juga menuding Ketua RT 02 melakukan tindakan sewenang-wenang, seperti pembelian sound system dan proyektor dengan menggunakan Shopee Paylater tanpa sepengetahuan warga.
"Banyak contoh-contoh yang lain, yaitu voice note yang lain dari warga, adu domba antara warga dengan warga sehingga muncullah konflik, yaitu tidak percaya dan konflik sudah melebar sampai mau ada pertengkaran yang diselesaikan dengan cara mediasi. Sedangkan harapan warga yaitu untuk berhenti jadi pemimpin. kami adalah korban kegagalan kepemimpinan pengelolaan administrasi warga kota dan di situ RT kami menolak dan terjadilah perlawanan hingga sampai saat ini," jelas Afandi.
BACA JUGA:Rumah Tenggilis Mulya Ludes Dilalap Api
Mediasi yang dilakukan di tingkat RW dan kelurahan hanya menghasilkan sanksi administrasi berupa pembetulan dan pembinaan, yang ditolak oleh warga. Warga merasa tidak percaya dengan Ketua RT 02 dan menginginkan pergantian kepemimpinan.
"Kami sebagai warga menolak karena kami adalah hak tidak percaya dengan, kami karena sumber dana semua ini bukan APBD, tapi iuran dari warga. Tapi di sini RT kami menolak untuk diberhentikan dan menolak semua tujuan kami sehingga kami melalui kami tempuh melalui jalur hukum. Dan kami dari warga siap menempuh jalur itu dan sudah kami siapkan semua data yang sudah ada," tegas Afandi.
Situasi ini pun, masih kata Afandi, berujung pada boikot iuran sampah oleh warga. Ketua RT 02 yang tetap bersikeras menarik iuran di tahun 2025, meskipun masalah di tahun 2024 belum terselesaikan, membuat sebagian warga takut dan terpaksa membayar iuran karena ancaman dari ketua RT.
"Aspirasi warga dan kemarahan warga yaitu boikot iuran sampah sehingga menyerah. sebagai warga di RT tetap bersikeras bahwa masalah di 2024 belum selesai dia melakukan penarikan lagi di 2025, tapi ditolak tapi sebagian warga karena ancaman-ancaman RT-nya, semisal kalau ada pengurusan kamu ke siapa, sehingga warga yang tidak ingin tahu urusan ini takut dan membayar iuran sebagian warga. Iuran warga Rp 15.000 per bulan," ungkap Afandi.
Ketidakpercayaan warga terhadap Ketua RT 02 semakin kuat dengan terungkapnya sistem administrasi keuangan yang tidak transparan. Ketua RT 20 menggunakan ATM warga untuk menyimpan uang kas RT, sebagian dicatat secara manual dan sebagian lagi di ATM.
Sumber: