TNBTS Tertibkan Lahan Garapan: Pondok Penyimpanan Bibit Kentang Dibakar

TNBTS Tertibkan Lahan Garapan: Pondok Penyimpanan Bibit Kentang Dibakar

Pondok penyimpanan bibit kentang yang ditertibkan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. -Hari Mujianto/Muh Hidayat-

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengambil langkah tegas untuk menertibkan aktivitas penggarapan lahan ilegal di dalam kawasan taman nasional. 

BACA JUGA:Hormati Wulan Kapitu, Wisata Gunung Bromo Tutup Sementara

Pada Minggu, 5 Januari 2025, petugas membakar pondok penyimpanan bibit kentang dan mencabut tanaman kentang di Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan.

Kepala Bagian Tata Usaha BB TNBTS, Septi Eka Wardhani, menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya pencegahan yang sudah dilakukan sejak Juli 2024.

BACA JUGA:Wisatawan Bromo Sepi Imbas Tarif Naik, Sopir Jeep Mengeluh

“Kami sudah melakukan sosialisasi dan mengirimkan surat peringatan, tetapi aktivitas penggarapan tetap berlanjut. Kami menemukan pondok, bibit kentang dalam jumlah besar, dan tanaman kentang yang sudah ditanam. Ini menunjukkan peringatan tidak diindahkan,” ujar Septi.

Selain membakar pondok dan mencabut tanaman kentang, petugas juga menemukan sejumlah pelanggaran lainnya, seperti bergesernya pal batas kawasan taman nasional dan hilangnya banner imbauan.

BACA JUGA:Bukit Kingkong Bromo Terbakar

BB TNBTS telah berusaha mengatasi masalah ini melalui berbagai cara, termasuk sosialisasi kepada masyarakat setempat, pengecekan ulang pal batas kawasan taman nasional, dan pemasangan banner baru sebagai pengingat batas wilayah.

Septi berharap langkah tegas ini dapat menghentikan aktivitas penggarapan lahan di dalam kawasan TNBTS. Koordinasi dengan pihak desa juga akan terus dilakukan untuk mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang.

BACA JUGA:Kebakaran Savana Gunung Bromo Jelang Upacara Yadya Kasada

“Kami akan terus bekerja sama dengan pihak desa untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran di kawasan taman nasional,” tegas Septi.

Tindakan ini menjadi bagian dari komitmen BB TNBTS untuk menjaga kelestarian ekosistem Taman Nasional Bromo Tengger Semeru sebagai salah satu destinasi wisata alam unggulan di Indonesia. (hm/mh)

Sumber: