Ketua RT 02 Tenggilis Mulya Bantah Tuduhan Warga, Sebut Protes Didorong Sakit Hati
Achmad Rofi'i, Ketua RT 02 RW 06 Tenggilis Mulya bersama pengurus RT berkumpul di rumahnya. -Oskario Udayana-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Achmad Rofi'i, Ketua RT 02/RW 06, Tenggilis Mulya, memberikan tanggapan terkait protes warga yang menudingnya tidak transparan dan sewenang-wenang dalam pengelolaan keuangan RT. Rofi'i menjelaskan kronologi kejadian yang berujung pada demonstrasi warga dan penolakan pembayaran iuran.
Rofi'i menyatakan bahwa forum dengar pendapat yang digelar pada 10 Desember 2024 tidak berjalan adil karena menurutnya, pihak penggugat (warga yang memprotes) membawa dan mempengaruhi warga lain sehingga suasana menjadi tidak objektif. Ia juga membantah tuntutan agar dirinya turun dari jabatan tanpa bukti yang konkret.
BACA JUGA:Warga Tenggilis Mulya Tolak Bayar Iuran, Tuding Ketua RT Tak Transparan dan Sewenang-wenang
"Tapi faktanya tergugat bawa dan meracuni warga saya. Saya kira mereka bukan warga, tapi segelintir orang saja sehingga warga berbondong-bondong. Dari sini saja tidak fair," kata Rofi'i.
Proses voting untuk menentukan nasibnya sebagai Ketua RT juga dipertanyakan Rofi'i. Ia menuding pihak penggugat melakukan kecurangan dengan mengumpulkan kartu keluarga (KK) ganda dan melibatkan warga yang tidak memenuhi syarat, seperti anak-anak yang belum cukup umur.
"Dari sini mulai curang. Mereka mengumpulkan KK double. Kemudian menggelar rapat untuk verifikasi hanya 81 warga. Padahal syaratnya 95 orang. Akhirnya mereka mengumpulkan siapa saja meski anak yang tidak punya KTP, agar memenuhi 95 orang. Itu pun masih kurang atau memenuhi kuota," jelasnya.
BACA JUGA:Pria Tenggilis Mulya Aniaya Pasutri dengan Parang
Meskipun proses voting dinyatakan tidak memenuhi syarat, pihak penggugat tetap melanjutkan protes ke Kelurahan Tenggilis Mejoyo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, dan bahkan mengadu melakui aplikasi Sapa Warga. Pertemuan pada 30 Desember lalu dengan lurah, babinsa, inspektorat, dan perwakilan Pemkot Surabaya pun tidak menghasilkan kesepakatan.
Rofi'i menduga protes yang dilakukan warga dilatarbelakangi oleh sakit hati karena kekalahan mereka dalam pencalonan ketua RT sebelumnya. Ia menuding mereka sengaja membentuk grup untuk mencari kesalahan dan kemudian melakukan aksi boikot iuran sampah serta pemasangan banner.
BACA JUGA:Ditinggal Latihan Silat, Motor Warga Tenggilis Mulya Raib
"Dengan adanya permasalahan ini, Rofi'i menyimpulkan tergugat sakit hati. Padahal sudah diselesaikan dan tetap saja mereka tidak terima sehingga tidak ada penyelesaian. Sakit hati karena pada saat pencalonan ketua RT Tenggilis Mulya mereka kalah dan Rofi'i menang sebagai ketua RT," ungkap Rofi'i.
BACA JUGA:Rumah Tenggilis Mulya Ludes Dilalap Api
Terkait dengan tuduhan kurang transparannya administrasi keuangan RT, Rofi'i menyatakan bahwa pembukuan memang dilakukan secara manual, namun semua bukti telah diserahkan ke kelurahan. Ia menegaskan kesiapannya menghadapi jalur hukum jika diperlukan.
"Saya siap menghadapi proses hukum," pungkas Rofi'i. (rio)
Sumber: