Frustasi Tak Dapat Kerja dan Cari Istri Tak Ketemu, Warga Sukun Rusak Taman Kota Malang
Tersangka perusakan papan nama taman kota saat diamankan petugas --
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - DBS (40), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang diamankan Satreskrim Polresta Malang Kota di kawasan Jl Wilis, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Rabu malam 31 Desember 2024 sekitar pukul 21.00 WIB.
Ia dibekuk saat melakukan perusakan signage atau papan tanda nama posisi taman di kawasan Jl Galunggung, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Minggu 29 Desember 2024.
Akibatnya, tulisan taman tersebut hancur berantakan. Aksi perusakan dilakuan dengan cara ditendang menggunakan kaki. Perbuatan tersangka sempat viral di media sosial. Mengingat, perbuatannya terekam kamera CCTV di lokasi.
BACA JUGA:Sidang Perusakan Gembok PT SGH di PN Mojokerto, Hakim Puji Kejujuran Terdakwa
"Yang dilanggar adalah Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara. Beraksi dengan cara menendang menggunakan kaki," terang Wakapolresta Malang Kota, AKBP Adhitya Panji Anom saat ungkap kasus di Mapolresta Malang Kota, Rabu 1 Januari 2025.
Ia menambahkan, tersangka melakukan pidana perusakan fasilitas umum Kota Malang berdasarkan LP tanggal 31 Desember 2024.
Dari pengakuan tersangka, aksi perusakan dilakukan sebagai pelampiasan karena merasa frustasi lantaran sudah lama mencari pekerjaan tetapi masih belum berhasil. Selain itu, sudah tiga hari mencari istrinya, tapi belum mengetahui keberadaannya. Sehingga merusak fasilitas umum.
BACA JUGA:Sidang Perusakan, PN Mojokerto Gelar Pembuktian Setempat
Bersama tersangka diamankan juga satu unit sepeda motor miliknya yang digunakan untuk aksi perusakan.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman menyatakan, sebenarnya perusakan signage yang dilakukan tersangka DBS di tiga titik taman di hari yang sama.
Mulai di Jalan Raya Langsep, Jalan Galunggung. Kemudian Jalan Ijen. Atas kejadian itu, kerugian diperkirakan mencapai Rp 25 juta.
BACA JUGA:Satreskrim Polres Madiun Kota Bekuk Belasan Pelaku Perusakan dan Penganiayaan
"Sebagai wakil Pemkot Malang dari DLH, perusakan fasilitas untuk mempercantik Kota Malang agar tidak terulang lagi. Dan hal ini sebagai pembelajaran," jelasnya. (edr)
Sumber: