Kaleidoskop Politik Surabaya 2024, Kontroversi Kotak Kosong dan Sengitnya Pilgub Jatim

Kaleidoskop Politik Surabaya 2024, Kontroversi Kotak Kosong dan Sengitnya Pilgub Jatim

Tugu Pahlawan yang menjadi ikon Surabaya.--

Sementara kotak kosong kalah dengan hanya memperoleh 224.340 suara. “Hasilnya pasangan nomor satu (Eri-Armuji) suaranya lebih unggul dari kolom tanpa gambar (kotak kosong),” kata Bakron Hadi Anggota KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan.

Sedangkan Pilgub Jawa Timur 2024 diikuti tiga pasangan calon. Menariknya, tiga bakal calon gubernur adalah perempuan. Mereka adalah Khofifah Indar Parawansa yang berpasangan dengan Emil Elistianto Dardak, Tri Rismaharini dengan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans, dan Luluk Nur Hamidah dengan Lukmanul Khakim. Kehadiran tiga srikandi pada pilkada Jatim ini menunjukkan perkembangan positif dalam kesetaraan gender di dunia kepemimpinan Indonesia.

Pada Senin 9 Desember 2024 malam, KPU Jatim menyelesaikan tahapan rekapitulasi Pilgub Jatim 2024. Hasilnya, menempatkan Paslon nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak menang dalam Pilgub Jatim.

BACA JUGA:Tanpa Calon Gubernur Jatim Jalur Independen, Pilgub Jatim Belum Tentu Menarik

Paslon petahana tersebut menang di 36 kabupaten/kota dengan raihan total 12.192.165 suara atas dua pesaingnya paslon nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah - Lukmanul Khakim, dan paslon nomor urut 3, Tri Rismaharini - Zahrul Azhar Asumta Gus Hans.

Sementara untuk dua kota yakni Kota Surabaya dan Kota Mojokerto, Khofifah - Emil kalah. Di dua daerah itu, yang menang ialah paslon nomor urut 3, Risma - Gus Hans. Paslon yang diusung PDIP dan Hanura itu mendapatkan total suara 6.743.095 suara pada Pilgub Jatim 2024.

Adapun paslon nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim memperoleh sebesar 1.797.332 suara. "Jumlah suara sah 20.732.592 suara dan yang tidak sah 1.204.610 suara,” ujar Komisioner KPU Jatim Choirul Umam.

BACA JUGA:Rekapitulasi Pilgub Jatim 2024, Pasangan Khofifah-Emil Unggul

Sementara, pasangan calon nomor urut 3 Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta Gus Hans resmi melalui tim pemenangan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap hasil Pilgub Jatim 2024. Perselisihan hasil Pilgub dari kubu Risma-Gus Hans itu didaftarkan pada Rabu 11 Desember 2024 malam sekitar pukul 22.34 WIB. 

Dikutip dari laman resmi MK, permohonan itu tercatat dengan akta pengajuan permohonan pemohon elektronik dengan nomor 268/PAN.MK/e-AP3/12/2024. "Kami sudah mendaftarkan gugatan ke MK," kata Ketua Tim Pemenangan Risma-Gus Hans, KH Imam Bukhori Kamis 12 Desember 2024. 

Kubu Risma-Gus Hans tetap berpedoman pada temuan yang dianggap sebagai anomali Pilgub Jatim 2024. Diantaranya adalah tingginya partisipasi masyarakat di banyak TPS namun suara Risma-Gus Hans nol. Mereka menilai hal itu mustahil terjadi. Dalam penjelasan sebelumnya, fenomena itu terjadi di 3 ribu lebih TPS di berbagai daerah. 

BACA JUGA:Tak Puas Hasil Pilgub Jatim 2024, Tim Pemenangan Paslon Risma-Gus Hans Resmi Ajukan Gugatan ke MK

Hal itu diklaim banyak didapati terutama di 36 Kabupaten/kota di Jawa Timur. "Intinya, pelaksanaan Pilgub Jatim kemarin menurut kami ada indikasi pelanggaran terstruktur, sistematis dan massif. Makanya kami ajukan gugatan ke MK biar nanti MK bisa membuktikan," ujar Ra Imam, sapaan akrab KH Imam Bukhori dalam penegasannya.(alf)

Sumber: