Ini Modus Tiga Pelaku Penyelundupan Narkoba ke Lapas Tulungagung
Kapolres AKBP Muhammad Taat Resdi bersama Kalapas R Budiman msnunjukkan ketiga pelaku penyelundupan narkoba dan barang buktinya.-Ahmad Rifa'i-
BACA JUGA:Geledah Blok Hunian, Petugas Lapas Tulungagung Temukan Sajam Hingga Alat Masak
Pelaku disuruh mengambil sabu yang dilempar di halaman rumahnya. Kemudian sabu tersebut dipisah ke paket yang lebih kecil untuk dikirimkan ke Lapas Kelas IIB Tulungagung
"Modusnya, pelaku ditelpon sama orang tak dikenal untuk mengambil barang yang di ranjau di halaman rumahnya, kemudian disuruh kirim ke lapas. Dan di sana diberikan kepada orang yang sudah disiapkan. Namun siapa orangnya ini masih kita dalami," jelasnya.
Selanjutnya, untuk kasus penggagalan lain oleh petugas Lapas Kelas IIB Tulungagung yang juga didalami Satreskoba Polres Tulungagung yaitu upaya penyelundupan pil dobel L di dalam sambal oleh pasangan kekasih pada November 2024.
Kapolres Taat mengungkapkan, pelaku adalah pasangan kekasih yang juga residivis di wilayah hukum Polres Blitar.
Keduanya mengaku mendapatkan upah Rp 100 ribu sekali kirim.
"Keduanya ini residivis. Dari kontrakannya kita temukan alat hisap bong, timbangan dan lainnya. Pelaku ini juga disebut oleh beberapa pelaku lain di lokasi pengungkapan kasus lainnya," ucap Taat.
Di tempat sama, Kalapas Kelas IIB Tulungagung, R Budiman P Kusumah mengatakan, ke depan pihaknya akan mempertebal jumlah anggota yang bertugas di pemeriksaan pengunjung dan petugas pemantau CCTV. Karena kedua upaya penggagalan ini bisa terwujud dari hasil kerja keras petugas pengamanan di dalam Lapas Kelas IIB Tulungagung.
"Jadi untuk kasus pil dobel L itu terungkap karena petugas pemeriksa makanan yang curiga dengan sambal yang dibawa pelaku untuk warga binaan. Kalau yang kasus sabu ini bisa kita bongkar setelah kami curiga dari pantauan CCTV. Bahwa pelaku ini memberikan sabu yang disimpan dari dalam jilbabnya, awalnya saat pemeriksaan makanan dan barang, tidak ditemukan barang tersebut," pungkasnya. (fir/fai)
Sumber: