Perbaikan Sistem Penggajian Sopir Bus dan Kepatuhan Time Table, Kapolres Taat: Demi Keselamatan Bersama
AKBP Muhammad Taat Resdi didampingi AKP M Taufik Nabila dan PJU Polres Tulungagung.--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Dua kecelakaan maut yang melibatkan bus dengan 3 korban meninggal dunia dalam sebulan terakhir di Tulungagung, mendapatkan perhatian banyak pihak.
Tak terkecuali, DPRD Tulungagung yang mengundang berbagai unsur dari Dinas Perhubungan Provinsi dan Kabupaten, kepolisian, pengusaha bus, sampai perwakilan masyarakat, guna membahas akar masalah ini.
BACA JUGA:Kasat Lantas Polres Tulungagung: Dapati Bus Ugal-ugalan di Jalan Raya, Silakan Laporkan

Mini Kidi--
Dalam sesi hearing dengan DPRD Tulungagung beberapa waktu lalu, muncul dua rekomendasi penting terkait peningkatan keselamatan transportasi bus di wilayah Tulungagung.
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan, temuan di lapangan menunjukkan masih adanya perilaku sopir yang ugal-ugalan, saling salip di jalan raya, hingga mengabaikan jadwal keberangkatan yang sudah ditetapkan.
BACA JUGA:Polres Tulungagung Gelar Operasi Zebra Semeru 2025, Tujuh Pelanggaran Jadi Fokus Utama
Salah satu sorotan utama berada pada sistem penggajian sopir bus. Dari hasil pantauan, sopir bus rute Tulungagung–Surabaya PP rata-rata menerima upah harian sekitar Rp 100.000,-, namun, mereka masih bergantung pada bonus tambahan yang dihitung dari jumlah penumpang.
"Sistem inilah yang mendorong mereka saling berebut penumpang di jalan, bahkan tak sedikit yang memacu kendaraan lebih cepat dari batas aman," terangnya, Senin 17 November 2025.
Dalam hearing juga dijelaskan bahwa, kecenderungan sopir untuk tidak mau disalip bus lain berpengaruh langsung terhadap penghasilan mereka. Kondisi ini kemudian meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya.
BACA JUGA:Satlantas Polres Tulungagung Tetapkan Sopir Bus Tersangka Laka Maut di Kaliwungu
Kapolres Taat Resdi menegaskan bahwa temuan seperti ini harus menjadi perhatian serius semua pihak.
“Ketika penghasilan sopir bergantung pada jumlah penumpang, kompetisi di jalan menjadi tidak sehat. Ini yang memicu mereka ngebut, saling salip, dan akhirnya membahayakan keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lain,” ujarnya.
Oleh karena itu, salah satu rekomendasi yang diajukan adalah agar perusahaan otobus (PO) menata ulang pola penggajian sopir dengan sistem flat. Harapannya, sopir tetap mendapat penghasilan layak tanpa harus mempertaruhkan keselamatan demi mengejar bonus tambahan.
Sumber:



