umrah expo

Kasat Lantas Polres Tulungagung: Dapati Bus Ugal-ugalan di Jalan Raya, Silakan Laporkan

Kasat Lantas Polres Tulungagung: Dapati Bus Ugal-ugalan di Jalan Raya, Silakan Laporkan

AKP Taufik Nabila merilis kasus lakalantas.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Satlantas Polres Tulungagung kembali mengingatkan pentingnya keselamatan berkendara usai meningkatnya angka kecelakaan di jalan raya.

Sepanjang tahun ini, tercatat empat korban meninggal dunia, seluruhnya adalah pengendara motor. Insiden terbaru terjadi di wilayah Kecamatan Ngunut, antara bus angkutan umum dengan sepeda motor.

BACA JUGA:Satlantas Polres Tulungagung Tetapkan Sopir Bus Tersangka Laka Maut di Kaliwungu


Mini Kidi--

Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP M Taufik Nabilla menegaskan bahwa jajarannya terus memonitor perilaku berkendara para pengguna jalan, termasuk bus penumpang umum. 

Ia menekankan bahwa masyarakat tidak perlu ragu melapor jika menjumpai pengemudi yang bertindak ugal-ugalan.

BACA JUGA:Kapolda Jatim Lakukan Kunjungan Kerja ke Polres Tulungagung

“Jika masyarakat melihat ada pengendara yang membahayakan, terutama bus yang melaju tidak sesuai aturan, silakan laporkan. Semua kanal resmi seperti Halo Kapolres maupun media sosial kami terbuka,” ujar AKP Taufik, Minggu 16 November 2025.

Satlantas mengaku sudah menerima sejumlah laporan yang langsung ditindak. Mulai dari bus yang melawan arus hingga aksi ugal-ugalan pengemudi bus.

"Laporan yang masuk sudah ditindaklanjuti, pengemudi bus juga sudah diberikan peringatan agar tidak mengulang lagi perbuatannya, serta denda tilang dan ucapan permintaan maaf melalui video," paparnya.

BACA JUGA:Kapolres Tulungagung Resmikan 5 Sumur Bor Baru, Total 22 Titik Air Bersih Telah Beroperasi

Menurut AKP Taufik, langkah pencegahan juga dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Perhubungan serta perusahaan otobus (PO) yang beroperasi di Tulungagung. 

“Kami terus berkoordinasi dengan Dishub dan seluruh PO agar para driver mematuhi aturan berkendara. Tujuannya jelas, supaya potensi kecelakaan bisa ditekan,” ungkapnya.

Melalui imbauan ini, polisi berharap masyarakat semakin berani melaporkan pelanggaran jalan raya, sekaligus mendorong pengemudi untuk lebih disiplin demi keselamatan bersama.(fir/fai)

Sumber:

Berita Terkait