Larikan Mobil Teman Dekat, Warga Krembangan Bhakti Dilaporkan ke Polisi
Supri Jalal bersama kuasa hukumnya melapor ke Polsek Bubutan.--
Sementara itu, Kapolsek Bubutan Kompol Hendri Krisnawan membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya mengaku sudah memproses kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Empat Terdakwa Penggelapan Saham PT Zangrandi Prima Dituntut 30 Bulan Penjara
Bahkan dalam waktu dekat, Polsek Bubutan akan melakukan gelar perkara.
"Kami akan segera melakukan gelar perkara dan berkas akan dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya pada 10 Januari 2025," jelas Hendri.(bin)
Sumber: