Pansus DPRD Surabaya Desak Pemkot Tertib Administrasi dan Transparansi Penghapusan Aset PD Pasar Surya
Rapat Pansus DPRD Surabaya yang digelar di ruang komisi A.-Arif Alfiansyah-
Faktanya, meski lahan tersebut masih tercatat sebagai aset PD Pasar Surya, pembangunan fisik di lokasi tersebut justru dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP). Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai dasar hukum dan mekanisme yang memungkinkan pihak lain untuk memanfaatkan aset yang secara resmi masih dikelola oleh PD Pasar Surya.
"Saya melihat disini ada kesalahan alur administrasi. Jika DPRKPP akan membangun maka seharusnya ada proses penyerahan lahan dulu dari pengelola ke Pemkot, atau perencanaan dan permintaan pembangunan gedung tersebut dari PD Pasar Surya," ucap Saifudin Zuhri, Wakil anggota Pansus. (alf)
Sumber: