Kejari Kabupaten Pasuruan Kantongi Calon Tersangka Korupsi PKBM, Ungkap Praktik Honor Ganda

Kejari Kabupaten Pasuruan Kantongi Calon Tersangka Korupsi PKBM, Ungkap Praktik Honor Ganda

Kajari Kabupaten Pasuruan Teguh Ananto (tengah) memberikan keterangan pers.-Hari Mujianto/Muh Hidayat-

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan terus mengungkap fakta mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Kali ini, praktik pemberian ganda honor kepada tutor atau pengajar menjadi sorotan utama.

BACA JUGA:Mantan Kades Kedawung Kulon Terseret Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

Kajari Kabupaten Pasuruan Teguh Ananto mengungkapkan, para tutor seharusnya hanya menerima satu jenis honor. Yakni dari pemerintah kabupaten. Namun, hasil penyidikan menemukan adanya pembayaran ganda, baik dari pemerintah kabupaten maupun pusat.

BACA JUGA:Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Penggunaan Anggaran PKBM

"Ini jelas menyalahi aturan. Pemberian honor ganda ini sangat merugikan negara," tegas Teguh didampingi Kasi Intel dan Kasubsi Penyidikan di Kantor Kejari Bangil, Senin 9 Desember 2024, sore.

BACA JUGA:Pemkot Pasuruan Teken Pakta Integritas, Komitmen Berantas Korupsi

Selain praktik honor ganda, penyidik juga menemukan kejanggalan lainnya. Seperti besaran honor yang bervariasi dan jadwal pembelajaran yang tidak teratur. Hal ini menunjukkan adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana bantuan PKBM.

"Kami menduga ada banyak PKBM yang terlibat dalam praktik korupsi ini. Saat ini, kami masih fokus pada satu lembaga. Namun tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan ke lembaga lainnya," tambah Teguh.

Hingga saat ini, Kejari Pasuruan telah memeriksa 85 saksi dan menggeledah tiga lokasi. Dari hasil penyelidikan, diperkirakan kerugian negara akibat kasus ini mencapai sekitar Rp 1 miliar.

BACA JUGA:Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Karangmenggah Ditahan

"Kami telah mengantongi nama-nama calon tersangka. Namun, kami masih menghitung secara detail kerugian negara yang sebenarnya," tegasnya.

Kasubsi Penyidikan, Laode Mada menambahkan, pihaknya juga tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pembangunan fisik gedung PKBM.

"Kami akan memastikan bahwa seluruh anggaran yang digunakan untuk pembangunan gedung tersebut sudah sesuai dengan peruntukannya," tegas Laode.

BACA JUGA:Polisi Juga Akan Jerat Tersangka Ambruknya SDN Gentong Dengan Pidana Korupsi

Sumber: