BKPSDM Tulungagung Sebut Sejumlah Syarat Pelamar P3K Tahap Dua Tahun 2024, Ini Dia

Kepala BKPSDM Kabupaten Tulungagung, Soeroto --
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Badan Kepegawaian dan SDM (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung telah mengumumkan pengumuman seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap kedua tahun 2024, sejak November 2024 lalu.
Setelah pengumuman, calon peserta diberikan waktu untuk mengumpulkan syarat yang diperlukan. Kemudian pendaftaran dimulai tanggal 17 - 31 Desember 2024. Di mana seleksi administrasi dimulai tanggal 16 Desember 2024 sampai 03 Februari 2025.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tulungagung, Soeroto mengatakan, kemudian pengumuman seleksinya dilakukan setelah itu, dilanjutkan dengan masa sanggah selama 3 hari dan masa jawaban sanggah sama 7 hari.
BACA JUGA:Tes Seleksi P3K Tulungagung Digelar di Madiun, Hasilnya Langsung Dipublish Real Time
"Pengumuman sudah kita unggah di akun kita dan juga kami sampaikan kepada OPD yang ada di Kabupaten Tulungagung, karena ini kan sasarannya adalah honorer yang saat ini masih aktif bekerja namun belum masuk dalam kepegawaian," terangnya, Rabu 4 Desember 2024.
Soeroto menyebut, seleksi P3K tahap kedua hanya bisa diikuti oleh pelamar yang masih aktif bekerja di instansi Pemkab Tulungagung sampai saat ini, bukan CASN yang dalam proses pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP), bukan pelamar yang telah gagal mengikuti tes seleksi di tahun yang sama.
Pihaknya memastikan, pelamar yang melamar pada seleksi tahap pertama, juga tidak diperbolehkan mengikuti lagi seleksi tahap kedua, karena seleksi tersebut dilakukan pada tahun yang sama.
BACA JUGA:Pemkab Tulungagung Buka Pendaftaran 521 Formasi P3K Tahun 2024
"Ada aturan yang mengatur soal itu, jadi tidak boleh dalam tahun yang sama, itu seleksi P3K. Kemudian yang untuk pelamar tahap kedua ini, ketika nanti tidak lolos maka akan terdata dan mendapatkan NIP. Sedangkan honorer yang tidak memanfaatkan kesempatan ini, tidak akan masuk dalam data pemerintah," urainya.
Dijelaskan Soeroto, sesuai dengan Pengumuman Panselda nomor 800/27/Panselda.TA/2024 tentang penerimaan calon Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Periode Kedua di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2024, terdapat 521 Formasi yang dibuka.
Yakni 100 formasi tenaga guru, 100 formasi tenaga kesehatan, serta 321 formasi tenaga teknis.
BACA JUGA:BKPSDM Tulungagung Gelar Orientasi untuk 304 P3K Formasi Tahun 2023
"Ada formasi guru, nakes dan tenaga teknis. Untuk jumlah ya sudah kita sampaikan di pengumuman," ungkapnya.
Sementara itu, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, untuk pelaksanaan seleksi akan dilaksanakan pada 17 April - 16 Mei 2025 dan hasilnya akan diumumkan pada 22 - 31 Mei 2025. (fir/fai)
Sumber: