Pemkab Tulungagung Buka Pendaftaran 521 Formasi P3K Tahun 2024

Pemkab Tulungagung Buka Pendaftaran 521 Formasi P3K Tahun 2024

Kepala BKPSDM Tulungagung, Soeroto.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Pemkab Tulungagung melalui Badan Kepegawaian dan SDM (BKPSDM) secara resmi mengumumkan pembukaan penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2024.

Informasi tersebut disampaikan melalui web resmi BKPSDM Kabupaten Tulungagung per tanggal 30 September 2024.

Dalam unggahan web tersebut tertulis, dasar pembukaan penerimaan P3K tahun 2024 yaitu Keputusan Menteri  Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 tahun 2024, dan Keputusan Bupati Tulungagung Nomor : 800.1.2.1/192/46.02/2024 Tanggal 30  September 2024 Tentang Penetapan Rincian Kebutuhan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung Tahun 2024.

BACA JUGA:Pemkab Tulungagung Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Mantan Pejuang Terima Penghargaan

Kepala BKPSDM Kabupaten Tulungagung, Soeroto melalui Sekretaris BKPSDM Pongky Kurniawan mengatakan, tahun ini dibuka kesempatan bagi putra/putri warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi P3K di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, dengan jumlah alokasi sebanyak 521 formasi.

Dengan rincian, yakni tenaga guru sebanyak 100 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 100 formasi, dan tenaga teknis sebanyak 321 formasi.

Seluruh formasi tersebut bisa dilihat dalam unggahan website BKPSDM Tulungagung pada link, https://bkd.tulungagung.go.id/pppk2024 atau di portal SSCASN BKN.

BACA JUGA:Pemkab Tulungagung Gelar High Level Meeting, Tingkatkan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah

Pihaknya juga membuka helpdesk melalui nomor WhatsApp, 089510508041. Kemudian informasi terbaru juga akan disampaikan melalui mediasi sosial Facebook @bkdtulungagungkab maupun Instagram @bkpsdmtulungagung.

"Silakan bisa dilihat langsung syaratnya di situ ada semuanya. Seperti usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu yang akan dilamar sesuai dengan undang - undang saat melamar P3K. Kemudian ada syarat lain, seperti warga negara yang baik dan sekarang masih aktif bekerja di instansi pemerintah sampai saat ini," ujarnya, Kamis 3 Oktober 2024.

Pongky menuturkan, ada dua tahapan pelaksanaan seleksi. Yakni seleksi periode pertama bagi pelamar dengan kriteria. Prioritas yakni pelamar prioritas guru, kemudian eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan tenaga ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN.

BACA JUGA:Laga Persahabatan Sepak Bola, Polres Ungguli Pemkab Tulungagung 4-0

"Kalau yang ini pengumuman seleksinya mulai 30 September sampai 19 Oktober. Selanjutnya pendaftaran mulai tanggal 1 sampai 20 Oktober 2024. Berikutnya masih ada tahapan. Kemungkinan pelaksanaan seleksi tesnya pada awal Desember 2024," urainya.

Kemudian untuk seleksi periode kedua,  diperuntukkan bagi pelamar dengan kategori tenaga Non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.

Sumber: