Sebut Ada Hak Petani dalam Temuan HGB di Laut Sidoarjo, Penyidik Polda Jatim Uji Labfor Barang Bukti

Sebut Ada Hak Petani dalam Temuan HGB di Laut Sidoarjo, Penyidik Polda Jatim Uji Labfor Barang Bukti

Kasubdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Decky Hermansyah --

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Proses penyidikan kasus temuan Hak Guna Bangunan (HGB) di Laut Sidoarjo masih terus dilakukan. Polda Jatim menyebut ada Hak para petani dalam HGB itu. Penyidik, juga akan melakukan pengujian barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor).

Kasubdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Decky Hermansyah mengatakan, pihaknya masih mendalami hal tersebut. Mulai dari memeriksa saksi, barang bukti, dan temuan lain yang diperoleh pihaknya.

BACA JUGA:Kasus HGB Laut Sidoarjo Naik Penyidikan, Ini Penjelasan Polisi


Mini Kidi--

Decky menegaskan proses penyelidikan telah naik ke penyidikan usai dilakukan gelar perkara. Usai hal itu, ia menyebut ada hak dari petani atas temuan HGB di Laut Sidoarjo tersebut. 

"Nah dari proses itu lah kita nanti akan telusuri kembali, membuat terang proses pidananya. Apa akibat dari peristiwa itu. Untuk saat ini bagi petani-petani yang masih memiliki hak atas tanah itu," kata Decky, Minggu 23 Februari 2025.

Decky menjelaskan tak ada tambahan saksi dan belum ada tersangka dalam kasus itu. Pun dengan bukti-bukti berupa arsip hingga dokumen yang diperoleh.

BACA JUGA:Penantian Sejak 1989, Skema HGB di Atas HPL Jadi Solusi Warga Kampung Nelayan Muara Angke

"Tetap 14 saksi, ditambah dari BPN saja terkait surat-surat itu, sudah cukup. Baru kita nanti dalam proses penyidikan kita akan minta keterangan lagi dari BPN," ujar dia.

"Artinya, sekarang kita masih kumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang peristiwa tindak pidananya itu yang disangkakan. Untuk nanti siapa yang harus bertanggungjawab. Karena Kadesnya kan sudah meninggal dunia, sekarang tinggal lihat siapa yang menggunakan," imbuh dia.

Meski begitu, Decky menyatakan barang bukti yang diperoleh akan diuji di Labfor Polda Jatim. Sebab, tak menutup kemungkinan ada dokumen yang diduga dipalsu.

BACA JUGA:Temuan HGB di Laut Sidoarjo, Polda Jatim Sita Dokumen dan Periksa Belasan Saksi

"Sementara belum ada, tapi nanti perkembangan nanti akan kita uji dan ajukan ke Labfor (Polda Jatim) untuk menguji kebenarannya. Tapi kalau isi materiilnya keadaannya tidak sesuai dengan fakta itu maka bisa diduga palsu," tutur dia.(fdn)

Sumber: