Bahas Kenaikan PPN 12 Persen, Banggar DPR-RI Dengar Pendapat dengan Pemprov Jatim
Pj Gubernur Adhy Karyono menggelar rapat dengan Banggar DPR-RI di Gedung Negara Grahadi.--
Selain itu, Ia juga menyampaikan terkait hal yang menjadi isu publik mengenai rencana pemerintah menaikkan PPn yang semula 11% menjadi 12% pada awal tahun 2025.
“Perlu kami sampaikan bahwa PPn 12% ini nantinya memang sesuai dengan undang-undang, namun segala keputusan daripada pelaksanaan undang-undang itu, menunggu keputusan Presiden,” katanya
“Apa yang disampaikan terkait apakah ditunda ataukah hal-hal yang mungkin akan dilakukan kita akan menunggu dari keputusan Presiden, jadi ini hal yang perlu kami sampaikan, kami sebagai legislatif menunggu daripada keputusan dari eksekutif,” tandasnya. (yok)
Sumber: