Bahas Kenaikan PPN 12 Persen, Banggar DPR-RI Dengar Pendapat dengan Pemprov Jatim

Bahas Kenaikan PPN 12 Persen, Banggar DPR-RI Dengar Pendapat dengan Pemprov Jatim

Pj Gubernur Adhy Karyono menggelar rapat dengan Banggar DPR-RI di Gedung Negara Grahadi.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menerima kunjungan kerja (Kunker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Tim Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI dengan Pemprov Jatim dan Pemerintah Daerah (Pemda) se-Jawa Timur membahas terkait dengan perekonomian dan fiskal Jatim tahun 2024 di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Dalam Kunker dan RDP Tim Banggar DPR-RI ini, turut hadir pula dari Kementerian Keuangan RI beserta jajarannya serta Bank Indonesia (BI) pusat maupun perwakilan BI di Jawa Timur. 

BACA JUGA:Pj Gubernur Adhy Apresiasi Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Jatim Terbanyak se-Indonesia

BACA JUGA:Produksi Susu di Pasuruan Capai 276.000 Liter per Hari, Pj Gubernur Jatim Usulkan Jadi Bahan Pokok Penting

Pada kesempatan itu, Pj Gubernur Adhy mengatakan bahwa Rapat dengan Tim Banggar DPR-RI ini menjadi momen dan kesempatan yang strategis untuk menyuarakan berbagai aspirasi dalam upaya meningkatkan pembangunan daerah, khususnya terkait dana transfer pusat. 

“Kunjungan kerja Banggar kesini bagi kami kesempatan, tentunya bagi para Bupati/Walikota untuk bisa menyuarakan bagaimana pelaksanaan dari dukungan pusat terkait dengan dana-dana transfer ke daerah, ” katanya. 

BACA JUGA:Ribuan Warga Surabaya Ikuti Upacara Hari Pahlawan, PJ Gubernur Ajak Generasi Muda Teladani Pahlawan

BACA JUGA:Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono bertemu DPD RI, Lia Istifhama: Usulan DBHCHT 10 Persen hingga Isu Kesehatan

Lebih lanjut, jika dilihat dari perkembangan dana transfer tahun 2024, kata Adhy, terdapat adanya kecenderungan peningkatan, namun demikian masih ada hal-hal yang harus diperhatikan agar dapatnya kedepan bisa tersalur dan tersebar lebih merata antar daerah. 

“Pertama terkait dengan Mandatory Spendingnya atau Earmarknya yang memang kurang fleksibel, dan juga ada beberapa komoditas kita yang menghasilkan pajak yang cukup besar, namun alokasinya masih belum seperti yang diinginkan,” tuturnya. 

“Terutama karena terbatasi dengan penghasil seperti DBHCHT, untuk kota-kota penghasil memang cukup sekali, tetapi bagi yang tidak penghasil dirasakan cukup kurang,” imbuhnya.

BACA JUGA:Serahkan Penghargaan APJW 2024, Pj Gubernur Jatim Sebut Tiga Pilar Desa/Kelurahan Ujung Tombak Kamtibmas

BACA JUGA:Puncak Peringatan Haornas, PJ Gubernur: Sektor Olahraga Dongkrak Nama Jatim Mendunia

Oleh karenanya, Pj Gubernur Adhy menyampaikan agar kiranya bagi Kementerian Keuangan RI untuk bisa mengevaluasi kembali dana transfer pusat ke daerah supaya lebih fleksibel dan komprehensif, sehingga terjadi pemerataan yang proporsional. 

Sumber: