Polsek Kenjeran Gerebek Judi Online di Kos Platuk Donomulyo Utara

Polsek Kenjeran Gerebek Judi Online di Kos Platuk Donomulyo Utara

MR asal Wonokusumo diamankan Polsek Kenjeran. --

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Seorang pemuda berusia 20 tahun harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan asyik bermain judi online di kamar kosnya. Pelaku, yang diketahui berinisial MR, ditangkap oleh anggota Reskrim Polsek Kenjeran saat sedang mengakses sebuah situs judi online

Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang merasa resah dengan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah kos-kosan di kawasan Jalan Platuk Donomulyo Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MR.

BACA JUGA:Polres Lamongan Dukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI, 28 Pelaku Judi Online Diringkus

"Saat penggerebekan, polisi mengamankan MR (20), asal Wonokusumo yang tengah asyik bermain judi online menggunakan situs IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2," tutur Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Rabu 13 November 2024. 

Saat ini, MR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Kenjeran. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit ponsel dan sisa saldo hasil perjudian.

BACA JUGA:Cegah Judi Online, Kapolres Bojonegoro Periksa HP Seluruh Anggota

"Pelaku diketahui mengisi saldo akun judi tersebut menggunakan aplikasi dengan nama rekening VKK. Pada saat diamankan, sisa saldo dalam akun pelaku tercatat sebesar Rp199.999," jelasnya. 

Kasus ini menjadi bukti bahwa polisi terus berkomitmen dalam memberantas segala bentuk perjudian, termasuk judi online. 

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dan segera melaporkan jika mengetahui adanya indikasi tindak pidana tersebut.

BACA JUGA:Kapolres AKBP Bobby Sidak Handphone Personel Polres Lamongan, Antisipasi Judi Online

"Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan judi online atau tindak kriminal lainnya," pungkasnya.(alf)

Sumber: