Cegah Judi Online, Kapolres Bojonegoro Periksa HP Seluruh Anggota
Kapolres AKBP Mario Prahatinto, SH, SIK, M.Si, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap handphone (HP) seluruh personel--
BOJONEGORO, MEMORANDUM.CO.ID - Demi menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional, Polres Bojonegoro di bawah pimpinan Kapolres AKBP Mario Prahatinto, SH, SIK, M.Si, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap handphone (HP) seluruh personelnya. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada anggota Polri maupun ASN di lingkungan Polres Bojonegoro yang terlibat dalam aktivitas judi online, yang saat ini menjadi salah satu perhatian serius.
Proses sidak dilakukan dengan memeriksa satu per satu handphone anggota Polri setelah apel pagi, ketika seluruh personel berkumpul di halaman Polres Bojonegoro. Pemeriksaan ini berlangsung ketat, dengan setiap perangkat diperiksa secara cermat untuk mendeteksi aplikasi maupun aktivitas terkait judi online.
Sidak ini dilaksanakan sebagai respons atas maraknya kasus judi online di tengah masyarakat, yang juga menjadi program prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA:Satreskrim Polres Bojonegoro Amankan 20 Tersangka Judi Online
Kapolres Bojonegoro menekankan pentingnya pemberantasan judi online sebagai tanggung jawab institusi kepolisian, bukan hanya masyarakat.
“Sebelum kita bertindak terhadap masyarakat, kita harus memastikan bahwa internal kita sendiri bersih dari segala bentuk pelanggaran, termasuk perjudian online,” kata Kapolres Mario dengan tegas saat Konferensi Pers, Senin 11 November 2024.
Ia menambahkan bahwa institusi Polri harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam menjaga integritas dan menjauhi aktivitas ilegal.
BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Bojonegoro Amankan 13 Tersangka, Sita Sabu dan Ribuan Butir Pil Koplo
Kapolres Mario juga menegaskan bahwa pemeriksaan handphone ini akan dilakukan secara berkala sebagai langkah pencegahan dini. Menurutnya, pihak kepolisian tidak akan memberi toleransi terhadap anggota yang kedapatan memiliki aplikasi atau jejak aktivitas judi online di perangkat pribadi mereka.
“Sanksi tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terlibat, sebagai bentuk komitmen kami menjaga kredibilitas institusi,” pungkasnya.
Sumber: