new idulfitri

Eko Julianto Didakwa Jadi Penyedia Rekening Judi Online 188BET

Eko Julianto Didakwa Jadi Penyedia Rekening Judi Online 188BET

Terdakwa Eko Saat menjalani sidang di PN Surabaya--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Terdakwa Eko Julianto diseret harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Surabaya. Ia didakwa terlibat dalam jaringan judi online. Dakwaan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hajita dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Kamis, 9 April 2026.

Dalam surat dakwaan, Eko disebut turut serta bersama Soerogo Darma Saputra alias Gogo yang kini berstatus DPO berdasarkan Daftar Pencarian Orang Nomor: DPO/9/IX/RES.2.5./2025/Ditressiber tertanggal 16 September 2025.

Peristiwa itu disebut terjadi pada Rabu, 23 Juli 2025, bertempat di Kantor Unit V Subdit II Ditressiber Polda Jawa Timur.

BACA JUGA:Dirut ENB Didakwa Jual Aset ke Diri Sendiri, Rugikan Perusahaan Miliaran Rupiah


Mini Kidi Wipes.--

JPU menyebut, Unit V Subdit II Ditressiber Polda Jatim saat itu melakukan patroli siber dan menemukan situs judi online bernama 188BET dengan tautan pendaftaran yang memfasilitasi berbagai jenis permainan judi online.

Untuk bermain, pengguna disebut wajib registrasi dan mengisi data, termasuk nama pemilik rekening, nomor rekening, serta jenis bank, kemudian melakukan deposit melalui sejumlah metode seperti transfer bank, QR Pay, dompet digital, virtual account hingga crypto.

Dalam dakwaan terungkap, saksi Danny Habibie melakukan metode undercover dengan cara deposit melalui transfer ke rekening BCA 2350711441 atas nama Fatkhan Mutnib Munajib. Setelah saldo masuk otomatis, saksi mencoba permainan Mahjong Ways 2 dan bahkan berhasil memperoleh kemenangan sebesar Rp100 ribu.

BACA JUGA:Harry Maguire Didakwa FA Usai Kartu Merah Lawan Bournemouth, Terancam Sanksi Tambahan


Gempur Rokok Ilegal. Laporkan Peredaran Rokok Ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.--

Tak berhenti di situ, penyelidikan berlanjut. Pada Agustus 2025, saksi Andrew Hanugrah dan saksi Aldeo Zidane Rangga bersama tim melakukan analisa terhadap rekening deposit tersebut.

Dari hasil penelusuran, ditemukan aliran dana ke rekening BCA 2350697431 atas nama Wulan Safitri serta rekening BCA 2350698038 atas nama Faridah.

Jaksa menyebut, hasil pemeriksaan saksi-saksi mengarah pada peran terdakwa Eko. Rekening atas nama Wulan Safitri dan Faridah disebut diserahkan kepada terdakwa, lalu diteruskan kepada Gogo.

BACA JUGA:Korupsi Pemeliharaan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak, 6 Pejabat Pelindo dan APBS Didakwa Rugikan Negara Rp200 M

Sumber:

Berita Terkait