Aksi Gangster Kembali Marak di Kota Pahlawan, Begini Langkah Polrestabes Surabaya
Para pelaku gangster yang diamankan anggota Polrestabes Surabaya--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Aksi sekelompok gangster mulai marak dan meresahkan warga Kota Pahlawan. Mereka beraksi menggunakan senjata tajam untuk tawuran atau melakukan perampasan barang berharga korban.
Data yang dihimpun Memorandum, ada beberapa kasus yang menonjol belakangan ini. Pertama, aksi gangster yang menyerang kampung Kupang Krajan I, Sawahan pada Kamis (12/3) sekitar pukul 01.45. Puluhan remaja bersenjata celurit itu menyerang sekelompok remaja yang hendak melakukan patrol sahur.
Kemudian pada Sabtu (21/3) ketika malam Hari Raya Idulfitri 2026 aksi serupa juga kembali terjadi. Enam anggota gangster bersenjata celurit membacok korbannya di Jalan Dupak, Bubutan. Sebuah ponsel milik korban raib digondol para pelaku. Tiga orang dibekuk polisi. Sementara pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
BACA JUGA:Sudut Pandang Guru Surabaya Melihat Fenomena Gangster Remaja dan Faktor Pemicu

Mini Kidi Wipes.--
Terbaru, aksi yang melibatkan kelompok remaja nekat itu terjadi di Jalan Prof. Dr. Moestopo, Gubeng dan Jalan Gubeng Pojok pada Minggu (5/4). Mereka menggelar aksi tawuran antar gangster lain di lokasi tersebut. Delapan orang diamankan. Dua diantaranya ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam jenis celurit.
Kasatsamapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra mengatakan, mayoritas para gangster yang diamankan itu tergolong usia remaja. Ada beberapa faktor yang memengaruhi mereka untuk melakukan aksi kejam tersebut. Salah satunya, emosi para remaja terbilang masih labil, pencarian jati diri, serta pengaruh lingkungan.
"Selain itu, adanya paparan konten kekerasan di media sosial dan keinginan untuk diakui dalam kelompok juga menjadi pemicu utama. Kurangnya pengawasan orangtua di luar jam sekolah juga turut berkontribusi," katanya, Kamis 9 Maret 2026.
BACA JUGA:Identitas 8 Anggota Gangster All Star Surabaya yang Diamankan Polisi di Gubeng Terungkap

Gempur Rokok Ilegal. Laporkan Peredaran Rokok Ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.--
Ironisnya, meski banyak pelaku gangster yang ditangkap dan diproses hukum, tapi hal ini tak menghentikan pelaku lain untuk menggelar aksi serupa. Para pelaku seolah menggampangkan bila dia tertangkap, sebab mereka notabene masih usia remaja yang proses hukumnya mengacu pada sistem peradilan anak.
"Sistem peradilan anak lebih mengedepankan pembinaan daripada hukuman semata. Namun demikian, terhadap pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana berat atau berulang, tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mendorong adanya efek jera melalui pembinaan berkelanjutan serta keterlibatan keluarga dan lingkungan," jelasnya.
BACA JUGA:Tawuran Gangster di Gubeng Surabaya, Polisi Amankan 8 Orang, 2 Diproses Hukum
Erika tak menampik bahwa para pelaku yang pernah diamankan ada yang tergabung dalam beberapa organisasi, termasuk beberapa komunitas pesilat. Namun, untuk para remaja yang diamankan pada Minggu kemarin dipastikan bukan dari kelompok pesilat atau komunitas lain. Beberapa diantara mereka murni kelompok gangster All Star Surabaya.
Sumber:







