Pj Bupati Lumajang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas R-APBD 2025 dan Raperda 2024
Hj Heri Nani Heriyati SP dari Komisi D menyerahkan berkas pandangan umum fraksi terhadap 4 Raperda Kabupaten Lumajang. -Agus Sucipto-
LUMAJANG, MEMORANDUM.CO.ID - Penjabat (Pj) Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang pada Rabu 13 November 2024 yang dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD, Eko Adis Prayoga, di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Rapat tersebut membahas beberapa agenda penting terkait R-APBD Tahun Anggaran 2025 dan empat Raperda Kabupaten Lumajang Tahun 2024.
BACA JUGA:Ketua DPRD Lumajang Ambil Sumpah dan Janji PAW Anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029
Agenda rapat mencakup penyampaian pendapat Badan Pembentukan Perda serta pandangan umum fraksi-fraksi terhadap R-APBD Tahun Anggaran 2025. Selain itu, rapat juga membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Raperda Kabupaten Lumajang Tahun 2024.
BACA JUGA:Inilah Raperda yang Diajukan Pj Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang
Anggota Badan Anggaran DPRD, Deddy Firmansyah, menyampaikan bahwa R-APBD Kabupaten Lumajang Tahun 2025 telah disusun sesuai dengan kemampuan keuangan daerah yang didukung oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD), penerimaan daerah lainnya, dan dana perimbangan. Menurut Deddy, "R-APBD Tahun 2025 layak untuk dibahas pada tahapan selanjutnya."
BACA JUGA:6 Prioritas Pembangunan Dibahas dalam Sidang Paripurna DPRD Lumajang
Rapat Paripurna diakhiri dengan penyampaian pendapat Badan Pembentukan Perda terhadap empat Raperda Kabupaten Lumajang Tahun 2024, disampaikan oleh Abu Rizal Abidin dari fraksi PPP, serta penyerahan berkas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tersebut.
BACA JUGA:Anggota DPRD Lumajang dari Partai Golkar Minta Sukseskan Pilkada Serentak
Di kesempatan yang sama, anggota Komisi D DPRD Lumajang, Hj Heri Nani Heriyati, menyerahkan berkas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda Kabupaten Lumajang kepada pimpinan sidang paripurna. Sementara itu, Umi Cicik, anggota DPRD dari Partai Gerindra yang mewakili Kecamatan Tempeh dan Pasirian, menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat kecil di Lumajang.
BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak, Sekretaris Komisi A DPRD Lumajang Ingatkan Kewaspadaan Isu
Rapat ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kabupaten Lumajang untuk menyusun kebijakan keuangan dan regulasi yang mendukung kesejahteraan masyarakat. (ags)
Sumber: