Rapat Paripurna DPRD, Pemerintah Kota Batu Sampaikan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025-2030
Wali Kota Batu Nurochman, Wawali Kota Batu Heli Suyanto, Ketua DPRD Subiyanto, dan Wakil DPRD Kota Batu Punjul Santoso.-Ariful Huda-
BATU, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kota Batu menyampaikan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025-2030 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu, Senin 10 Maret 2025.
Wali Kota Batu, Nurochman menyampaikan bahwa RPJMD merupakan kerangka pembangunan lima tahun yang harus disusun dengan cermat, melibatkan partisipasi masyarakat, dan memastikan keselarasan dengan kebutuhan daerah serta prioritas nasional.

--
"RPJMD harus inline dan relate dengan pemprov dan nasional, serta menjadi acuan bagi pembangunan Kota Batu ke depan," kata Wali Kota Batu Nurochman.
Ia juga menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi fokus pembangunan Kota Batu dalam RPJMD 2025-2030.
BACA JUGA:Wali Kota Batu Paparkan Visi MBATU SAE dan Misi Nawa Bhakti Satya dalam Rapat Paripurna DPRD
"Kota Batu menargetkan peningkatan rata-rata lama sekolah menjadi 13 tahun, dengan program wajib belajar dan peningkatan kualitas pendidikan. Program "1000 Sarjana" akan diperkuat untuk meningkatkan daya saing lulusan di pasar kerja," imbuhnya.
Selain itu, pemerintah akan memfasilitasi rekomendasi dan arah karir bagi lulusan sekolah melalui kerja sama dengan dunia usaha.
BACA JUGA:Safari Ramadan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu Silaturahmi dengan Warga Sumberbrantas
"Pihaknya selaku Pemerintah Kota Batu berkomitmen untuk mengintegrasikan sektor pertanian dan pariwisata, mengoptimalkan potensi pertanian lokal sebagai penyedia utama produk untuk hotel dan restoran di Kota Batu," ujarnya.
Selain itu, akan dibentuk perusahaan daerah untuk menciptakan lapangan kerja bagi generasi muda. Mengingat adanya beberapa isu strategis yang menjadi perhatian antara lain penanganan stunting, pengelolaan sampah, dan peningkatan sistem peringatan dini banjir (EWS).
BACA JUGA:Wali Kota Batu Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK Jatim, Targetkan Opini WTP
"Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan sampah dalam 100 hari kerja pertama, yang dimulai dari tingkat TPS 3R di setiap desa dan kelurahan," pungkasnya.
Sumber:



