Luar Biasa, Polda Jatim Ungkap 90 Persen Kasus Pencurian dengan Kekerasan

Luar Biasa, Polda Jatim Ungkap 90 Persen Kasus Pencurian dengan Kekerasan

Perwira menengah Bidhumas Polda Jatim AKBP Soegijoto.-Faishal Danny-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Polda Jatim bersama polres jajaran berhasil mengungkap 90 persen dari total kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Pengungkapan ini terhitung sepekan sejak 1 hingga 8 November 2024. Data itu dirilis secara resmi, Jumat 8 November 2024.

BACA JUGA:Polres Tulungagung Buru Pelaku Curas Minimarket Auriga Mart Sidorejo

Perwira menengah (pamen), Bidhumas Polda Jatim AKBP Soegijoto menyebut, jika pengungkapan selama sepekan terakhir, jumlah 1.463 kasus. 

"Dari total kasus itu, 1.248 kasus berhasil diselesaikan. Artinya, tingkat pengungkapan kasus curas di Jatim mencapai 90 persen," kata dia.

BACA JUGA:Wujud Empati, Polisi Trenggalek Beri Santunan Kakek Korban Curas

Soegijoto menjelaskan, berdasarkan data yang dikumpulkan, 50 persen kasus curas terjadi di daerah perkantoran, 40 persen di daerah perumahan, dan 10 persen lainnya di pedesaan. 

"Kami terus berupaya untuk meningkatkan tingkat pengungkapan hingga mencapai 100 persen," jelas dia.

BACA JUGA:Kring Serse Polsek Lakarsantri Amankan Pelaku Curas di WTP 4 PTC

Ia menyebut, modus yang kerap digunakan dalam kasus curas di Jatim adalah menabrak diikuti oleh kelalaian, dan pemukulan. Selain itu, polisi juga mencatat adanya peningkatan kasus curas yang terkait peredaran narkoba dan judi online.

BACA JUGA:Meneror Kampung, Residivis Curas Bawa Clurit dan Sabu Berakhir di Tahanan

"Kami mengimbau ke seluruh masyarakat Jatim agar meningkatkan kewaspadaan dalam beraktivitas sehari-hari. Masyarakat juga diimbau untuk tak segan melaporkan setiap tindak kejahatan  di lingkungan sekitar ke kantor kepolisian," tandas dia.

BACA JUGA:Polda Jatim Ungkap 4 Tersangka Curas dari 6 Lokasi, Semua Korban Perempuan

Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus berupaya menekan angka kejahatan, khususnya curas, di Jatim.  Upaya yang dilakukan meliputi peningkatan patroli, penyelidikan, dan penyidikan kasus, serta sosialisasi dan edukasi.

BACA JUGA:Polda Jatim Ungkap 4 Pelaku Curas Bermodus Tanya Alamat

Sumber: