Dor! Kaki Jamal Pelaku Curanmor di Sukolilo Dilumpuhkan
Detik-detik polisi menembak kaki Jamal, pelaku curanmor.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Aksi nekat Jamal, pelaku curanmor, yang mencoba kabur dari kejaran polisi berakhir pincang. Kaki kirinya dihadiahi timah panas oleh Tim Respatti Satsamapta Polrestabes Surabaya.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 7 November 2024 sekitar pukul 03.30. Saat itu, Tim Respatti yang tengah melakukan patroli secara live streaming menerima panggilan darurat dari unit Reskrim Polsek Sukolilo.
“Dari adanya laporan menyebutkan sedang terjadi pengejaran terhadap dua orang yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor,” terang Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Nainggolan.
BACA JUGA:Hendak Curi Motor Sejoli di Kenjeran, Bandit Asal Sampang Ditembak
“Tak menunggu lama, Tim Respatti segera ikut bergabung untuk membantu upaya pengejaran,” sambungnya.
Aksi kejar-kejaran penuh ketegangan pun terjadi di Jalan Kenjeran. Sebelumnya, pelaku yang tengah mengendarai motor Beat hasil curian itu mencoba kabur dari arah Merr menuju ke barat.
Kemudian di Jalan Kenjeran, tim melakukan pengejaran secara intensif. Selang beberapa menit, pelaku yang mengendarai motor secara berlawanan arah tersebut berhasil terkejar.
BACA JUGA:Komplotan Bandit Motor 12 TKP Ditembak, Diotaki Mantan Karyawan Teknisi Apartemen
Namun bukannya menyerahkan diri, Jamal justru tetap lari usai dipepet polisi. Motornya dijagang, helmnya dilempar. Kakinya dipacu dengan sekuat tenaga.
Aksi Jamal yang komitmen dalam melawan petugas itu lantas diganjar satu tembakan. Dor! Peluru pistol bersarang di kaki kirinya.
Langkah Jamal terhenti. Dia berlari dengan satu kaki. Polisi langsung membekuk Jamal yang tiarap sambil berucap minta ampun.
BACA JUGA:Ini Pengakuan Bandit Ditembak Reskrim Polsek Sukolilo: Utang Judi Online
“Merespons situasi genting tersebut, Tim Respatti terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku yang akhirnya berhasil diamankan di lokasi kejadian,” ujar Rina.
Setelah diamankan, Jamal diborgol lalu diserahkan kepada unit Reskrim Polsek Sukolilo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Sumber: