Foto ASN dengan Gestur Satu Jari Bersama Cabup Tulungagung Tidak Melanggar UU Pilkada

Foto ASN dengan Gestur Satu Jari Bersama Cabup Tulungagung Tidak Melanggar UU Pilkada

Foto kedua ASN yang ditampilkan Bawaslu saat menyampaikan pendalaman.--

Foto itu diambil pada tanggal 15 Oktober 2024, kemudian diunggah melalui story whatsApp cabup tersebut, walaupun kemudian sempat diturunkan dan dihapus.

BACA JUGA:Bawaslu Tulungagung Sebut Sejumlah Kecamatan dalam Peta Kerawanan Pilkada 2024

Keduanya mengaku tidak memiliki kesengajaan berfoto dan bertandang ke rumah cabup tersebut. Keduanya hanya mengikuti ajakan dua anggota DPR RI yang sengaja datang ke rumah cabup tersebut. (fir/fai)

Sumber: