Gagal Jambret Tas Berisi Uang Rp2,8 Juta, Residivis Pabean Cantian Babak Belur

Gagal Jambret Tas Berisi Uang Rp2,8 Juta, Residivis Pabean Cantian Babak Belur

Tersangka IR (kiri) dan SA.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Aksi jambret kali ini berhasil digagalkan korbannya. Alhasil, pelaku IR (24) warga Pecindilan dan SA (22) warga Gembong yang nekat beraksi di Jalan Raya Bratang Binangun babak belur dipukuli massa.

Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudarmanto membenarkan peristiwa tersebut. Kejadian berlangsung pada Selasa 22 Oktober 2024.

Korbannya ialah Anita Madinah. Saat itu, korban dan temannya berboncengan mengendarai sepeda motor melintas di lokasi kejadian.

BACA JUGA:Acungkan Pisau, Begal Rampas Motor di Dekat Mapolsek Gubeng

BACA JUGA:Pengedar Upal Dibekuk Polsek Gubeng, Belajar Otodidak dari YouTube

Lalu tiba-tiba korban dipepet oleh dua orang pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor dari arah sebelah kiri.

"Pelaku saat itu langsung menarik tas dan dompet milik korban yang berisi uang tunai Rp2,8 juta," kata Eko, Jumat 25 Oktober 2024.

Meski diincar jambret, korban rupanya tak pasrah begitu saja. Anita melakukan perlawanan. Tak ayal kedua tersangka dan korban sama-sama terjatuh. Akibatnya, mereka mengalami luka. Selain itu, kedua tersangka pun bonyok usai dihajar massa.

"Kemudian pelaku berhasil diamankan oleh Opsnal Polsek Gubeng yang sedang Kring Serse dibantu warga. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke mapolsek," tambahnya.

BACA JUGA:Heboh, Pria Trenggalek Gantung Diri di Halaman Polsek Gubeng

BACA JUGA:Polsek Gubeng Gerebek Agen Miras Manyar Sabrangan, Sita 200 Botol Arak

BACA JUGA:Polsek Gubeng Bagi Sembako ke Warga Terdampak Kenaikan BBM

Kedua tersangka selanjutnya dibawa ke RSUD dr Soetomo untuk mendapat perawatan atas lukanya, sebelum digelandang ke Mapolsek Gubeng guna menjalani penyidikan.

"Hasil penyidikan, tersangka IR sudah dua kali masuk tahanan dengan kasus yang sama di Polsek Gubeng dan Polsek Genteng," pungkas Eko. (bin)

Sumber: