Pengedar Upal Dibekuk Polsek Gubeng, Belajar Otodidak dari YouTube

Pengedar Upal Dibekuk Polsek Gubeng,  Belajar Otodidak dari YouTube

Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudarmanto menunjukkan upal palsu buatan Rangga. --

SURABAYA, MEMORANDUM-Dua pengedar dan pembuat uang palsu (Upal), pecahan Rp100.000 dan Rp 50.000 terpaksa berurusan dengan anggota Reskrim Polsek Gubeng setelah mereka ditangkap usai menjajakan uang yang dibuatnya sendiri.

Dua teraangka yang dibekuk, Hasan Abdilah (20), asal Peterongan, Jombang yang kos di Jalan Nginden dan Rangga Prananta (33), pembuat upal asal Tlogosari, Malang.

Sementara, Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudarmanto menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal pada, Minggu 25 Februari 2024 lalu, sekira pukul 05.00 wib, tepatnya di Hotel Jalan Kalibokor Selatan Surabaya.

BACA JUGA:Polsek Gubeng Kejar Buron Curanmor di Ngagel Wasono

Disana, petugas Polsek Gubeng mengamankan tersanga Hasan yang saat itu telah melakukan Transaksi pembayaran sewa kamar Hotel menggunakan upal pecahan Rp100.000.

BACA JUGA:Polsek Gubeng Gerebek Agen Miras Manyar Sabrangan, Sita 200 Botol Arak

“Pada diri HS saat dilakukan penggeledahan didalam dompetnya ditemukan Uang palsu pecahan Rp.100.000, sebanyak 29 lembar,” kata Eko, Kamis (14/3).

Saat ini, kedua pelaku yang dibekuk karena uang palsu tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan langsung dijebloskan di balik jeruji besi penjara di Polsek Gubeng

Kepada petugas Rangga mengaku,  jika ilmu yang didapat yakni membuat uang palsu diperolehnya dari menonton tayangan di YouTube.

Dalam tayangan tersebut menjelaskan secara rinci yakni YouTube kepolisian saat anggota polisi menangkap pembuat uang palsu.

“Dalam YouTube tersebut dijelaskan jika tersangka yang ditangkap polisi tersebut memperagakan dari awal membuat bahan ataupun cara mencetaknya keterangan dari YouTube tersebut akhirnya saya diaplikasikan dengan membuat uang palsu,” aku Rangga.

Rangga kemudian bercerita awal mulanya. Dia belajar dari otodidak di youtube, yang menayangkan saat anggota polisi menangkap dan memamerkan pelaku uang palsu.

Dalam ungkap kasus itu, digambarkan bagaimana cara membuat serta membeli alatnya, dari youtube polisi itulah ilmu uang palsu didapat Rangga.

“Sudah sekitar Rp 55 juta uang palsu yang beredar. Perbandingannya 1 banding 5 uang palsu. Uang yang asli digunakan untuk biaya produksi lagi juga kebutuhan sehari-hari,” pungkas Rangga penjual ayam potong ini. (rio)

Sumber: