Imbas Proyek Terowongan Pejalan Kaki TIJ, Sumur Kering dan Rumah Warga Retak-retak

Imbas Proyek Terowongan Pejalan Kaki TIJ, Sumur Kering dan Rumah Warga Retak-retak

warga Bumiarjo menunjukkan dinding rumahnya yang retak-retak imbas proyek terowongan pejalan kaki Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ). --

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Pjs Wali Kota Surabaya Restu Novi Widiani mengatakan bahwa proyek terowongan pejalan kaki (underpass tunnel) Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) dibangun untuk menyenangkan warga Surabaya.

Namun, di sisi lain proyek senilai Rp 31 miliar, itu juga merugikan bagi warga Bumiarjo, Wonokromo. Imbas proyek tersebut membuat sumur warga yang tinggal di tiga RT 01, RT 09, dan RT 11, air sumurnya jadi mengering. Selain itu juga dinding rumahnya retak-retak.

BACA JUGA:Usai Ditinjau PJs Wali Kota Surabaya, Proyek Terowongan Pejalan Kaki Jalan Wonokromo Ambles

Linda, satu warga RT 01 Bumiarjo yang sumurnya mengering mengungkapkan, semenjak adanya proyek pembangunan terowongan pejalan kaki yang menghubungkan ke Kebun Binatang Surabaya (KBS) itu sumur mengering.

Akibatnya, warga tidak bisa lagi memakai air lagi untuk mandi, mencuci, memasak menggunakan air sumur.

"Sumur mengering sejak bulan September 2024 hingga sekarang. Mau mengambil air sumur tapi sudah mengering. Padahal sumur dipakai untuk umum," ungkap Linda. 

BACA JUGA:Momen Pilkada, DPRD Minta Pjs Wali Kota Tetap Maksimal Melayani Warga Surabaya

BACA JUGA:Pjs Wali Kota Surabaya Paparkan Target 60 Hari Kerja

Untuk mendapatkan air, masih kata Linda, warga terdampak beramai-ramai mengambil air PDAM dari Musala Nurul Hidayah Bumiarjo setiap harinya. Sebagai gantinya, warga memberikan uang seikhlasnya di kotak amal. 

Keluhan warga Bumiarjo ini sebenarnya sudah dilaporkan ke pihak Kelurahan Sawunggaling. Akan tetapi jawaban dari kelurahan membuat warga kecewa karena warga disuruh pasang air PDAM atau master meter secara swadaya. 

"Tapi saya tidak ikhlas kalau pasang master meter. Meskipun digratiskan biaya pemasangan, namun harus bergabung dengan RT lain dan bayarnya secara swadaya jadi tidak tahu pasti pemakaian airnya berapa biaya per orang," jelas Linda.

BACA JUGA:Antisipasi Jukir Liar, Kadishub: Tarif Parkir di TIJ Lebih Murah

Kemudian warga pasang air PDAM secara kolektif belum terpasang jaringan pipanya. Selain itu, juga warga diminta minta surat keterangan ke Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA). 

"Jelas kami menolak. Jika kami mengurus surat keterangan ke sana, maka kami mengakui kalau di sini tanah PJKA. Padahal, tanah ini tanah eigendom bukan tanah PJKA," ungkap Linda. 

Sumber: