Pelaku Kempes Ban di Tulungagung Didor, Sasar Mobil Berisi Uang dan Barang Berharga

Pelaku Kempes Ban di Tulungagung Didor, Sasar Mobil Berisi Uang dan Barang Berharga

Kapolres AKBP Muhamad Taat Resdi menunjukkan tersangka dan barang buktinya.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Satreskrim Polres TULUNGAGUNG bersama Unit Reskrim Polsek Ngunut berhasil menangkap tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial KSY (37), warga Kecamatan Makasar, Kabupaten Jakarta Timur, pada Sabtu lalu. Ia terpaksa didor kakinya oleh petugas, karena melawan.

KSY merupakan bagian dari komplotan pelaku kempes ban yang sudah beraksi 9 kali dalam dua Minggu terakhir. Dua aksi dilakukan di Kabupaten Tulungagung, sisanya dilakukan di Kabupaten/ Kota Blitar, Kediri dan Malang.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi dalam pres rilis yang digelar di halaman Satya Haprabu Polres Tulungagung, pada Senin 28 Oktober 2024.

BACA JUGA:Modus Pecah Kaca dan Kempes Ban, Komplotan Pencuri Nasabah Bank Dibekuk

Kapolres Taat mengatakan, tersangka KSY ditangkap setelah anggotanya melakukan pengintaian selama seminggu. Sedangkan satu anggota komplotan lain yakni TSW ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Blitar.

"Tiga orang masih buron, satu pelaku diamankan Polres Blitar. Tersangka ini kita tangkap setelah kita lakukan pengintaian selama lebih kurang seminggu. Kemudian kita deteksi ada di tambangan perahu Ngunut, kita buntuti dan berhasil kita tangkap, lalu kita amankan dan kita lakukan pengembangan," terangnya.

Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini mengincar mobil yang tengah melintas di tambangan perahu sekitaran Kecamatan Ngunut dan Kecamatan Rejotangan. Tambangan perahu ini menjadi jalur alternatif yang biasa dipakai oleh pengguna sepeda motor maupun mobil yang akan melintas dari Tulungagung ke Blitar dan sebaliknya.

BACA JUGA:Komplotan Kempes Ban Diungkap, Banditnya Didor Tim Macan Agung

"Pengakuannya itu, dalam memilih korbannya itu pelaku mengecek mobil yang disasar saat ada di tambangan perahu. Saat pemilik mobil membayar ke petugas tambangannya ini, pelaku sekaligus sekilas ngecek isi dalam mobil," jelasnya.

Kapolres Taat menyampaikan, tersangka dan komplotannya berhasil melakukan aksi kempes ban dan membawa kabur uang maupun laptop di dalam mobil korban di dua lokasi yang ada di wilayah hukum Polres Tulungagung. Yakni di kecamatan Sumbergempol dan di Kecamatan Rejotangan.

"Setelah mobil korban dibuntuti, saat melambat di simpang empat ban belakang sebelah kiri langsung ditusuk menggunakan obeng yang sudah diruncingkan. Lalu mereka menunggu sampai pemiliknya berhenti mengganti ban. Saat itulah mereka beraksi," ungkapnya.

BACA JUGA:2 Sindikat Curanmor 40 TKP Dilibas, Satu Tersangka Didor

Di TKP Kecamatan Sumbergempol, komplotan tersangka bisa membawa kabur laptop dan baju milik korban dari dalam mobil. Kemudian dari TKP di Kecamatan Rejotangan, komplotan ini bisa membawa kabur uang sebanyak Rp 71 juta.

"Dari lokasi Sumbergempol laptopnya dijual 7 juta, tersangka dapat jatah 1 juta. Kemudian di TKP Rejotangan, komplotan ini dapat 71 juta, tersangka kebagian 13 juta. Dari tangan tersangka kita amankan barang bukti sepeda motor, helm, KTP, obeng, besi pipih dan lain-lain," tuturnya.

Sumber: