Pjs Wali Kota Surabaya Tekankan Pentingnya Perlindungan Lansia dan Disabilitas

Pjs Wali Kota Surabaya Tekankan Pentingnya Perlindungan Lansia dan Disabilitas

PJs Wali Kota Surabaya Restu Novi bersama ASN Kecamatan Asemrowo. --

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Dalam sebuah pernyataan, Pejabat Sementara (PJs) Wali Kota Surabaya Restu Widiani menekankan pentingnya pemerintah kota hadir di tengah masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas, Jumat 25 Oktober 2024.

Restu meminta kepada seluruh camat untuk segera melakukan pendataan terhadap warga berusia 70 tahun ke atas atau yang memiliki disabilitas, terutama mereka yang belum terjangkau oleh program pemerintah. Data tersebut kemudian akan dikoordinasikan dengan Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya.

"Saya minta kepada camat yang memiliki warga lansia 70 tahun ke atas atau disabililitas yang belum terjangkau agar segera di data dan dikomunisikan ke dinsos agar pemkot bisa memberikan program-program, baik itu perlindungan sosial maupun perberdayaan masyarakat," tegas Restu.

BACA JUGA:Warga Bumiarjo Hendak Wadul Dewan, PJs Wali Kota Surabaya Sarankan ke Command Center 112

Restu juga memberikan perhatian khusus pada lansia yang tinggal sendirian. Ia meminta kepada lurah dan RT/RW untuk memastikan kondisi lansia tersebut dan keluarganya.

"Saya tekannya kepada lurah RT RW kalau ada warga lansia hidup sendiri tolong menjadi perhatian. Dipastikan warganya keluarganya apakah tidak ada, maka kami akan berikan pendampingan. Jangan sampai warga lansia berakhir tragis," ujar Restu.

Restu Widiani meyakini bahwa dengan kerja sama yang baik antara pemerintah kota, camat, lurah, RT/RW, Dinsos, puskesmas, serta kelompok masyarakat seperti kader kesehatan (KSH) dan relawan, maka upaya perlindungan dan pemberdayaan bagi lansia dan penyandang disabilitas dapat berjalan dengan optimal.

BACA JUGA:Tinjau Pelaksanaan Uji Coba Makan Gratis, Pjs Wali Kota Surabaya Minta Perhatikan Variasi Menu

"Saya rasa Surabaya hubungan sangat dekat dengan RT RW. Jadi akan menentukan akan penelataran. Itu yang tekannya perlindungan dan jaminan sosial lansia dan anak berkebutuhan khusus," imbuhnya.

Terkait penyandang disabilitas, khususnya anak berkebutuhan khusus, Restu Widiani menegaskan, bahwa kondisi tersebut bukan akhir dari segalanya. Dengan terapi yang tepat dan dukungan dari berbagai pihak, anak-anak berkebutuhan khusus dapat berkembang dan memiliki kualitas hidup yang baik.(rio)

Sumber: