Modal Wajah Polos, Jambret Asal Genting Ternyata Punya Jam Terbang Tinggi

Modal Wajah Polos, Jambret Asal Genting Ternyata Punya Jam Terbang Tinggi

Kapolsek Sawahan Kompol Domingos De F Ximenes dan Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi menginterogasi tersangka Fery--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Fery Widiyanto, jambret kalung emas milik Sukemi di Jalan Simo Gunung III A ternyata memiliki jam terbang cukup tinggi. Meski memiliki wajah polos, prian 28 tahun asal Jalan Genting, Surabaya itu tercatat sudah beberapa kali menjalani hukuman penjara.

Sejak 2012 lalu, dia sudah bergelut dengan kejahatan jalanan. Di tahun yang sama, dia pernah ditangkap karena melakukan aksi serupa. Perampasan kalung. Atas kasus itu, ia menjalani hukuman selama 5 bulan di Rutan Kelas IA Medaeng, Sidoarjo.

Beberapa usai menghirup udara bebas, ia kembali ditangkap korps baju cokelat pada 2015. Fery diciduk atas kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu. Atas kasus itu, pria bertubuh gemuk itu, harus menjalani hukuman 5 tahun penjara dan mendekam di Lembaga Permasyarakatan Porong.

BACA JUGA:Residivis Jalan Genting Betot Kalung Emas Emak-emak

Setelah bebas dari jeruji besi, ia menjalani kehidupan laiknya pemuda lain. Namun, sulitnya ekonomi, membuatnya kembali terjun di dunia hitam. Ia lagi-lagi ditangkap atas kasus penjambretan 2020 lalu.

Fery dihukum selama tiga tahun atas kasus itu dan mendekam di Lapas Madiun. Usai bebas, Fery lalu bekerja dengan temannya di Pulau Dewata Bali. Di sana, ia terjerat utang di aplikasi pinjaman online (pinjol).

Hal itu, membuatnya ketakutan hingga menuntutnya kembali ke Kota Pahlawan pada September 2024 lalu. Sebulan di Kota Surabaya tersangka ini kembali melakukan aksi kejahatan dengan menjambret kalung milik Sukemi di Jalan Simo Gunung IIIA.

BACA JUGA:Jambret Kalung Emas di Sedati Jual Hasil Rampasan untuk Foya-foya

"Tersangka meminjam motor milik adiknya untuk melakukan kejahatan. Ia berdalih meminjam motor dibuat berkunjung ke rumah temannya di kawasan Margomulyo," kata Kapolsek Sawahan Kompol Domingos De F Ximenes, Senin 21 Oktober 2024.(fdn)

Sumber: