Jatanras Polda Jatim Buru Penadah Motor Curian, AKBP Jumhur: Ada 40 Lokasi dan Motor
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto bersama Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum AKBP Arbaridi Jumhur dan Kanit II Kompol Ardi Purboyo menunjukkan barang bukti--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Anggota Sudbit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim terus melakukan penyelidikan atas kasus pencurian kendaraan bermotor oleh dua sindikat yang sudah diamankan. Meski telah mengamankan 3 tersangka, polisi saat ini masih memburu penadah.
Terduga penadah berinisial S itu, saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Dalam kasusnya, S selama ini berperan sebagai penjual motor hasil kejahatan yang dilakukan tersangka HBR dan HS yang saat ini mendekam di Polda Jatim.
"Ada satu DPO yang masih kami kejar lagi. Dia berinisial S. Dalam komplotanya ini, ia bertugas menjual motor hasil curian yang dilakukan HBR dan HS, warga Desa Petung, Pasrepan, Pasuruan," terang Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Jumhur, melalui Kompol Ardi Purboyo.
BACA JUGA:Jatanras Polrestabes Surabaya Gerebek Praktik Scamming di Citraland, 10 WNA Ditangkap
Dari catatan kepolisian, HBR beru pertama kali berurusan dengan kepolisian. Namun, ia terpaksa dilumpuhkan karena berupaya melakukan perlawanan saat penangkapan. "Ada satu orang lagi yang sudah masuk di Lapas Lowokwaru," tegas Ardi Purboyo.
Sebelumnya diberitakan, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim meringkus dua komplotan pencurian kendaraan bermotor. Kelompok pertama, polisi mengamankan tersangka berinisial HBR (25), warga Desa Petung, Kecamatan Pasrepan, Pasuruan.
Tercatat, tersangka telah melakukan aksi pencurian motor di 40 lokasi antarkota. Diantaranya, di Sidoarjo, Pasuruan serta Malang. Dalam beraksi, HBR tak bekerja sendiri. Ia dibantu temannya berinisial S yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).(fdn)
Sumber: