Wachid Aditya SH MH Jelaskan Pentingnya Legalitas dalam Menjalankan Bisnis
Wachid Aditya SH MH, praktisi dari kantor hukum Johanes Dipa Widjaja & Partners bersama host Eko Yudiono.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID-Wachid Aditya SH MH, praktisi dari kantor hukum Johanes Dipa Widjaja & Partners membagikan tips dan trik kepada para pengusaha agar aman dalam menjalankan bisnisnya. Hal ini dipaparkan Wachid melalui podcast MemorandumTv bersama host Eko Yudiono.
Dikatakan Wachid, di tengah berkembangnya zaman, banyak masyarakat yang fomo dengan bisnis. Mereka ingin menambah bisnis secara terus menerus mengikuti yang lain. Akan tetapi terkadang pelaku usaha tersebut mengesampingkan aspek-aspek hukum yang ada.
"Jadi sangat penting dalam menjalankan bisnis tersebut agar tetap aman. Artinya, berbisnis tapi legal. Sehingga jaminan keamanan atas bisnisnya itu ada. Namun yang terjadi sekarang banyak masyarakat terkadang lupa. Yang penting adalah mengejar profit," ucap Wachid membuka podcast-nya.
BACA JUGA:Podcast Memorandum TV: Sambut Pilkada Serentak 2024, Polres Probolinggo Kota Siap Kawal Kondusifitas
Menurutnya, keamanan yang paling utama adalah meminimalisir risiko-risiko terjadinya kerugian. Salah satu caranya yakni, usaha tersebut memiliki legalitas.
Legalitas usaha ini sangat penting untuk dimiliki. Sebab, menjadi identitas dan bentuk kepatuhan atau ketaatan para pelaku usaha di Indonesia.
Jadi dengan adanya legalitas ini, maka usaha yang dijalankan dapat dipercaya konsumen karena adanya kredibilitas dan landasan hukum yang jelas," terang Wachid.
Lebih lanjut, Wachid mengutarakan bahwa akan ada risiko apabila suatu usaha tak mengantongi legalitas. Dampak hukumnya adalah hak-hak dasar untuk mengembangkan bisnis usaha menjadi terabaikan.
Misal, usaha tersebut CV atau PT. Lalu ketika hendak melakukan peminjaman modal akan sulit diterima. Dan masih banyak yang lainnya.
BACA JUGA:Podcast dengan Peraih Medali Emas Porwanas e-Sport: Sulitnya Membagi Waktu Liputan dan Latihan
"Soalnya kalau mau mengajukan kredit, bank akan melakukan background check. Kemudian apabila nanti usahanya itu laris, lalu tiba-tiba identitas bisnisnya diklaim orang, nah itu makin ribet," terangnya.
Berangkat dari sini, Wachid mengajak pelaku usaha atau masyarakat yang ingin memulai bisnis, supaya lebih aware dan paham literasi. Terutama pemenuhan legalitas sebuah usaha.
Terlebih, legalitas usaha tidak hanya digunakan sebagai dokumen formalitas saja. Namun afa beberapa manfaat yang bisa dirasakan para pelaku usaha. Di antaranya sebagai sarana perlindungan hukum, sarana meningkatkan kredibilitas, dan sarana promosi usaha atau membuka akses pendanaan investor.
"Legalitas usaha merupakan salah satu unsur yang penting bagi suatu usaha. Sebab, adanya legalitas usaha menunjukkan bahwa usaha yang akan dibangun tidak akan terganggu dengan penertiban yang mungkin terjadi saat bisnis tersebut sedang berjalan. Jadi masyarakat harus lebih aware terkait hal ini," tandas Wachid.
Sumber: