Tanggapi Vonis Siska Wati, PH: Seret Tersangka Baru!

Tanggapi Vonis Siska Wati, PH: Seret Tersangka Baru!

Terdakwa Siska Wati mendapat support dari kolega sebelum menuju kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda Jatim.-Ferry Ardi Setiawan-

Lanjutnya, Erlan juga mendesak KPK untuk mengusut oknum penegak hukum yang  terlibat. Ada oknum kejari yang menerima uang seharusnya putusa ini seadil-adilnya. 

BACA JUGA:Bacakan Pledoi, Siska Wati Menangis di Hadapan Hakim

“Ada tersangka 4 orang itu yang internal. Di luar itu, ada penagak hukum terlibat yang diduga menerima ratusan juta harus diusut dan tindaklanjuti,” pungkas Erlan. 

Seperti diketahui, Siska Wati divonis Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani selama 4 tahun denda Rp 300 juta subsider 3 bulan. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa KPK yaitu selama 5 tahun denda Rp 300 juta subsider 4 bulan.(fer)

Sumber: