Polisi Tilang Aksi Pemotor Ugal-ugalan yang Viral di Media Sosial
Petugas bersama Julianto ketika dimintai keterangan.-Hari Mujianto/Muhammad Hidayat-
Sebagai bentuk tindakan tegas, polisi telah melakukan penyitaan terhadap motor milik Julianto dan memberikan surat tilang. Motor tersebut baru dapat diambil kembali setelah pelaku mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Pasuruan. Selain itu, pelaku juga diminta melengkapi kendaraannya sesuai dengan standar yang berlaku.
"Kami berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan menjadi pelajaran bagi pengendara lainnya agar selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas," pungkas AKP Yulian. (hm/mh)
Sumber: