Polres Pasuruan Kota Klarifikasi Video Viral Pengeroyokan
Para pelaku pengeroyokan saat diamankan petugas. --
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota telah berhasil mengungkap duduk perkara di balik video viral. video tersebut memperlihatkan aksi pengeroyokan di depan Indomaret Petamanan, Kota Pasuruan.
Insiden yang sempat menghebohkan publik ini, ternyata bermula dari masalah pribadi antar pelajar. Berdasarkan hasil penyelidikan petugas, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 30 November 2024 dini hari. Korban merupakan dua orang pelajar berinisial FED dan MF. Mereka terlibat dalam perkelahian dengan sekelompok pemuda lainnya. Motif dibalik aksi tersebut adalah masalah pribadi yang berkaitan dengan hubungan asmara.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa menjelaskan, meskipun korban tidak ingin melaporkan kejadian ini, pihaknya tetap melakukan penyelidikan mendalam. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya peristiwa serupa di kemudian hari.
BACA JUGA:Polisi Tilang Aksi Pemotor Ugal-ugalan yang Viral di Media Sosial
"Meskipun korban tidak membuat laporan, kami akan tetap melakukan penyelidikan. Karena video ini sudah viral di media sosial. Kami akan memanggil para pelaku untuk dilakukan pembinaan," ujar Choirul, Minggu 1 Desember 2024.
Korban sendiri telah mengakui bahwa masalah ini telah diselesaikan secara pribadi. "Ini hanya masalah pribadi. Jadi kami tidak ingin memperpanjang," ungkap FED.
Polres Pasuruan Kota menegaskan, insiden ini murni merupakan konflik antar pelajar dan tidak ada kaitannya dengan aksi geng atau kelompok tertentu. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.
BACA JUGA:Pelaku Pencurian Aki yang Viral di Medsos Diamankan
"Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga mengimbau kepada orang tua dan pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak," tambah Choirul.
Dengan adanya klarifikasi dari pihak kepolisian, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial. (Hari Mujianto/Muh Hidayat)
Sumber: