Showroom Vespa Digerebek, Diduga Jadi Sarang Pesta Miras

Showroom Vespa Digerebek, Diduga Jadi Sarang Pesta Miras

Petugas Satreskrim Polres menggerebek showroom Vespa di Kota Pasuruan.--

PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Sebuah showroom motor Vespa di Kota Pasuruan seharusnya menjadi tempat transaksi otomotif yang menarik. Apalagi jika dipadu dengan Cafe. Namun, justru Cafe Vespa ini harus berurusan dengan petugas kepolisian. 

Bukan karena masalah kendaraan, melainkan karena tempat tersebut diduga disulap menjadi lokasi jual-beli sekaligus tempat pesta minuman keras (miras) ilegal.

BACA JUGA:Modus Pinjam Motor Jemput Pacar, Dua Pemuda di Surabaya Jual Vario demi Pesta Miras dan Sabu


Mini Kidi--

Alhasil, Cafe inipun digrerebek Tim Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Mereka menyasar cafe yang berada di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo itu.  

Saat melakukan penggeledahan, petugas dibuat terkejut dengan kondisi di bagian belakang showroom. 

BACA JUGA:7 Pemuda Diduga Gangster Digerebek saat Pesta Miras di Prigen

Di balik deretan motor-motor ikonik tersebut, terdapat sebuah ruangan khusus yang menyimpan berbagai merek miras. 

Tak hanya menjual botolan, pengelola juga menyediakan fasilitas bagi pengunjung untuk langsung menenggak alkohol di lokasi.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Dhecky Tjahyono mengonfirmasi, tindakan tegas ini merupakan respons atas keresahan warga dan tokoh agama.

BACA JUGA:Jemy Peno Dituntut 7 Bulan Penjara Gegara Hajar Korban Saat Pesta Miras di Resto Maem’uk

“Kami menerima aduan masyarakat dan ulama. Bahkan, salah satu tokoh ulama sampai meminta anggota dewan agar tempat ini segera ditutup. Karena lokasinya yang berdekatan dengan Masjid Jami’,” ujar Dhecky, Senin 2 Februari 2026.

Untuk tahap awal, polisi masih memberlakukan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring). 

Namun, pihak kepolisian tidak main-main. Jika pemilik showroom masih membandel, polisi siap menggunakan Pasal 6 Undang-Undang Perdagangan untuk memidanakan pelaku.

Sumber: