Sempat Viral di Instagram, 2 Pencuri Mesin Penggiling Tebu Ditangkap

Sempat Viral di Instagram, 2 Pencuri Mesin Penggiling Tebu Ditangkap

Dua terduga pelaku pencurian mesin penggiling tebu.-Muhamad Hidayat-

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Tim Resmob Suropati Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan. Kasus yang sempat viral di media sosial Instagram Kabar Pasuruan ini terjadi pada Sabtu 31 Agustus 2024 dini hari di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

BACA JUGA:Pelajar SMK di Pasuruan Tewas Akibat Perkelahian

Sang pelaku berhasil diungkap, setelah tim melakukan penyelidikan intensif.

BACA JUGA:Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota Ringkus Tersangka Penganiayaan Sekaligus DPO Kasus Narkoba

Korban Saliye (64), warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Ia  kehilangan satu unit mesin penggiling tebu beserta gerobaknya. Beruntung, aksi pencurian tersebut terekam CCTV dan menjadi petunjuk bagi polisi untuk mengungkap identitas pelaku.

BACA JUGA:Cegah Kejahatan, Resmob Suropati Disebar ke Desa

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa mengungkapkan, pelaku yang berhasil diamankan adalah SH (34), warga Desa Umbulan, Kecamatan Winongan; dan AA (29), warga Desa Wonosari, Kecamatan Gondangwetan. 

BACA JUGA:Tim Resmob Suropati Bekuk 6 Pengeroyok

Keduanya diamankan beserta sejumlah barang bukti di kediaman masing-masing dengan berbekal bukti rekaman CCTV milik warga dan segera melakukan penangkapan, Minggu 1 September 2024 pukul 15.30 WIB. 

BACA JUGA:Tim Resmob Suropati Amankan Puluhan Rangka dan Motor Hasil Curian

Barang bukti yang disita antara lain motor yang digunakan untuk melancarkan aksi pencurian dan pakaian yang dikenakan saat kejadian.

BACA JUGA:Kaki Pelaku Curanmor Dijebol Timah Panas Resmob Suropati

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan mengamankan barang-barang berharga miliknya. Jika terjadi tindak pidana, segera laporkan ke pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti," ujar Choirul, Kamis 12 September 2024. (kd/mh)

Sumber: