Ketua PPDI Kabupaten Pasuruan Disodori 28 Pertanyaan dari Bawaslu, Tak Semua Dijawab

Ketua PPDI Kabupaten Pasuruan Disodori 28 Pertanyaan dari Bawaslu, Tak Semua Dijawab

Ketua PPDI Kabupaten Pasuruan Sonhaji di kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan.-Muhamad Hidayat-

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Arie Yoenianto mengatakan, pemanggilan ini adalah bentuk klarifikasi terkait temuan dugaan ketidaknetralan perangkat desa dan ini untuk meluruskan temuan di lapangan.

BACA JUGA:Polemik DCT di Kabupaten Pasuruan, Bawaslu Akan Klarifikasi KPU

Bawaslu yang sudah mendengarkan klarifikasi dari Ketua PPDI Kabupaten Pasuruan akan mengkaji hasilnya.

“Jadi untuk mencari kebenaran terkait dugaan pelanggaran ketidaknetralan perangkat desa, kami perlu klarifikasi. Makanya, kami undang hari ini," pungkas Arie. (hm/mh)

Sumber: